BOJONEGORO – Kepala Desa Kedungadem, Agus Hari Purwanto, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga semangat kebersamaan dan gotong royong dalam mendukung pembangunan desa di tengah menurunnya alokasi Dana Desa (DD) tahun 2027 yang diperkirakan mencapai 70 persen.
Ajakan tersebut disampaikan Agus saat membuka Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Pembangunan Desa sekaligus Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027 yang digelar di Balai Desa Kedungadem, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, Selasa (23/6/2026).
Kegiatan yang menjadi agenda tahunan tersebut dihadiri unsur Forkopimcam Kedungadem, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Dinas Kesehatan, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), pendamping desa, ketua RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta berbagai unsur kelembagaan desa lainnya.
Dalam sambutannya, Agus Hari Purwanto menegaskan bahwa Musdes merupakan forum strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menentukan arah pembangunan desa pada tahun mendatang. Menurutnya, keterlibatan seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan agar program pembangunan yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga.
“Alhamdulillah, kita semua masih diberikan kesehatan dan kesempatan sehingga dapat berkumpul dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa tahun 2027. Kehadiran seluruh elemen masyarakat sangat penting untuk menentukan prioritas pembangunan yang benar-benar dibutuhkan warga,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Agus juga menyampaikan kabar yang cukup menantang bagi pemerintah desa. Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2027 Desa Kedungadem akan mengalami penurunan alokasi Dana Desa yang cukup signifikan, yakni sekitar 70 persen dari jumlah yang diterima sebelumnya.
Menurutnya, jika pada tahun-tahun sebelumnya Dana Desa yang diterima mencapai lebih dari Rp1 miliar, maka pada tahun depan jumlahnya diperkirakan hanya berkisar Rp300 juta lebih.
“Namun demikian, di tahun depan ada banyak perubahan. Dana Desa berkurang sekitar 70 persen. Yang tadinya Dana Desa mencapai lebih dari Rp1 miliar, sekarang tinggal Rp300 juta lebih. Tentunya kondisi ini akan berpengaruh terhadap pelaksanaan pembangunan desa,” ungkap Agus.
Dengan kondisi tersebut, Pemerintah Desa Kedungadem akan menerapkan skala prioritas dalam penyusunan program pembangunan. Setiap usulan yang masuk akan dikaji berdasarkan tingkat kebutuhan, urgensi, dan kemampuan anggaran desa.
“Ke depannya, dengan anggaran yang minim, pemerintah desa akan menetapkan skala prioritas. Kami akan memilih kegiatan yang benar-benar mendesak dan disesuaikan dengan kapasitas anggaran dalam APBDes,” tegasnya.
Meski menghadapi keterbatasan anggaran, Agus memastikan Pemerintah Desa Kedungadem tetap berupaya memperjuangkan berbagai kebutuhan masyarakat melalui berbagai sumber pendanaan yang memungkinkan, baik dari pemerintah daerah, pemerintah pusat, maupun program bantuan lainnya.
Ia juga berharap masyarakat dapat memahami kondisi yang ada dan terus mendukung program pembangunan desa melalui semangat gotong royong yang selama ini menjadi kekuatan utama masyarakat Kedungadem.
“Dengan kondisi anggaran yang terbatas, tentu tidak semua usulan bisa langsung direalisasikan. Namun pemerintah desa akan berupaya maksimal memperjuangkan kebutuhan masyarakat melalui berbagai sumber pendanaan yang tersedia,” katanya.
Sementara itu, Pendamping Desa Faisal menjelaskan bahwa Musdes merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan RKP Desa Tahun 2027. Forum tersebut menjadi wadah untuk menghimpun berbagai usulan masyarakat yang nantinya akan diverifikasi dan diselaraskan dengan regulasi serta kemampuan keuangan desa.
Menurut Faisal, proses perencanaan pembangunan desa sejatinya telah dimulai sejak seorang kepala desa terpilih dan resmi menjabat. Visi dan misi yang dibawa kepala desa harus mendapat dukungan dari seluruh masyarakat agar dapat diwujudkan melalui berbagai program pembangunan.
“Proses perencanaan pembangunan desa itu dimulai sejak kepala desa menjabat. Pada saat awal terpilih, kepala desa memiliki visi dan misi yang akan dilaksanakan ketika sudah resmi menjabat. Kepala desa terpilih punya visi misi itu harus didukung oleh panjenengan semua sebagai warga masyarakat untuk bergotong royong mendukung setiap kebijakan kepala desa demi kemajuan Desa Kedungadem. Hal ini juga berlaku di tingkat kabupaten, provinsi hingga pemerintah pusat,” ungkap Faisal.
Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat dalam perencanaan pembangunan menjadi faktor penting agar program yang dihasilkan tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan warga.
“Seluruh usulan yang masuk akan dibahas dan diverifikasi sesuai ketentuan yang berlaku. Harapannya, program pembangunan yang disusun benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan dapat dilaksanakan secara efektif,” jelasnya.
Melalui Musdes tersebut, Pemerintah Desa Kedungadem berharap arah pembangunan tahun 2027 tetap dapat berjalan secara optimal, transparan, dan partisipatif meskipun menghadapi tantangan keterbatasan anggaran akibat berkurangnya alokasi Dana Desa.(Hf)






