BOJONEGORO – Satuan Reserse Kriminal Polres Bojonegoro berhasil mengungkap sejumlah kasus menonjol selama periode Mei 2026. Pengungkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Bojonegoro, Afrian Satya Permadi, dalam kegiatan press release yang digelar pada Kamis (21/5/2026).
Dalam keterangannya, Kapolres menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Bojonegoro dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus menghadirkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
“Pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polres Bojonegoro dalam menjaga stabilitas kamtibmas dan bentuk akuntabilitas kami dalam menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan, sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Bojonegoro,” ujar AKBP Afrian Satya Permadi, SH., S.I.K., M.I.K.
Dalam konferensi pers tersebut, Satreskrim Polres Bojonegoro memaparkan sedikitnya tiga kasus utama yang berhasil diungkap selama satu bulan terakhir.
Kasus pertama yakni tindak pidana penyalahgunaan niaga LPG subsidi. Dalam praktiknya, pelaku diduga melakukan pengoplosan isi tabung gas LPG ukuran 3 kilogram bersubsidi ke tabung gas industri ukuran 50 kilogram untuk kemudian diperjualbelikan kembali. Praktik ilegal tersebut dinilai merugikan negara sekaligus masyarakat penerima subsidi.
Kasus kedua adalah tindak pidana penebangan dan kepemilikan hasil hutan kayu secara tidak sah atau illegal logging. Polisi berhasil mengungkap aktivitas penebangan liar yang terjadi di kawasan hutan wilayah Kabupaten Bojonegoro. Dalam pengungkapan ini, petugas turut mengamankan barang bukti berupa kayu hasil penebangan ilegal beserta pihak-pihak yang diduga terlibat.
Sementara kasus ketiga berkaitan dengan tindak pidana penipuan dengan modus pemberangkatan ibadah haji. Korban diketahui merupakan seorang lansia asal Kecamatan Sukosewu yang mengalami kerugian berupa perhiasan emas setelah dijanjikan keberangkatan haji oleh pelaku.
Dari hasil pengembangan penyidikan, polisi juga menemukan adanya lokasi kejadian lain di wilayah Kecamatan Balen dengan modus berbeda. Pelaku berpura-pura menjadi tim kesehatan yang menawarkan bantuan pemeriksaan medis kepada masyarakat untuk melancarkan aksinya.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap berbagai tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan yang berkembang di tengah masyarakat.
Selain itu, Polres Bojonegoro juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya dugaan tindak pidana di lingkungan sekitar, sehingga situasi kamtibmas di Kabupaten Bojonegoro tetap aman dan kondusif.(Hf)






