PAN Bintang Nurani Rakyat Dorong Bojonegoro Jadi Pusat Layanan Kesehatan Regional

imamjoss22
IMG 20260622 WA0537 copy 1275x850

BOJONEGORO – Fraksi PAN Bintang Nurani Rakyat DPRD Kabupaten Bojonegoro menyampaikan apresiasi atas berbagai capaian Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Namun demikian, fraksi tersebut juga memberikan sejumlah catatan kritis dan masukan untuk perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan.

Pandangan umum tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PAN Bintang Nurani Rakyat, Moch. Choiru Anam, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro, Senin (22/6/2026), yang membahas Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam penyampaiannya, Fraksi PAN Bintang Nurani Rakyat mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selama 12 tahun berturut-turut.

Selain itu, fraksi juga mengapresiasi berbagai penghargaan yang diterima Pemkab Bojonegoro sepanjang tahun 2025, baik dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun lembaga lainnya sebagai bentuk pengakuan atas capaian kinerja daerah.

Dari sisi pendapatan daerah, Fraksi PAN Bintang Nurani Rakyat memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemkab Bojonegoro melampaui target pendapatan daerah, termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). Meski demikian, mereka menilai masih terdapat potensi yang dapat dioptimalkan untuk meningkatkan PAD di masa mendatang.

Salah satu sektor yang dinilai memiliki peluang besar adalah bidang kesehatan. Fraksi PAN mendorong peningkatan kualitas layanan dan fasilitas rumah sakit daerah, khususnya RSUD Sosodoro Djatikoesoemo, RSUD Padangan, serta pembangunan RSUD Kepohbaru.

Menurut fraksi tersebut, Bojonegoro memiliki peluang besar untuk berkembang sebagai daerah tujuan wisata kesehatan yang mampu menarik masyarakat dari luar daerah untuk mendapatkan layanan medis.

Di bidang ketahanan pangan, Fraksi PAN mengapresiasi berdirinya Perumda Pangan Mandiri yang dinilai mampu menjadi instrumen pemerintah dalam menjaga stabilitas harga gabah petani saat panen raya. Mereka juga mendorong adanya penambahan penyertaan modal agar Perumda tersebut dapat menjalankan amanat Peraturan Daerah secara maksimal.

Fraksi PAN juga menyampaikan kebanggaannya atas capaian sektor pertanian Bojonegoro yang berhasil mencatat produksi padi lebih tinggi dibanding Kabupaten Ngawi pada tahun 2025. Untuk mempertahankan dan meningkatkan capaian tersebut, Pemkab diminta melanjutkan pembangunan embung baru, normalisasi embung lama, serta pembangunan sumur bor di desa-desa.

“Produksi padi Bojonegoro diharapkan terus meningkat sehingga mampu melampaui Kabupaten Lamongan pada tahun 2026,” ujar Choiru Anam.

Selain memberikan apresiasi, Fraksi PAN Bintang Nurani Rakyat juga menyoroti lambatnya proses pencairan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat. Mereka meminta penjelasan dari pemerintah daerah mengenai keberlanjutan program tersebut dan kendala yang menyebabkan proses pencairan berlangsung lama.

Program Gayatri yang bertujuan mengurangi angka kemiskinan juga mendapat perhatian. Fraksi PAN menilai program tersebut merupakan terobosan yang baik, namun meminta pemerintah melakukan intervensi terhadap harga pakan ayam yang saat ini dinilai terlalu tinggi, sementara harga telur mengalami penurunan signifikan.

Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan kerugian bagi para peternak ayam yang menjadi penerima manfaat program.

Terkait Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD), Fraksi PAN meminta Pemkab Bojonegoro bersikap tegas terhadap desa-desa yang hingga kini belum menyelesaikan pelaksanaan program tahun 2025. Evaluasi menyeluruh juga diperlukan agar program tersebut dapat berjalan lebih baik dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Dalam bidang infrastruktur, Fraksi PAN mendesak agar rencana pembangunan jembatan penghubung Bojonegoro–Tuban yang menghubungkan Desa Kadungrejo, Kecamatan Baureno, dengan Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, kembali dilanjutkan. Pasalnya, anggaran pengadaan tanah yang telah dialokasikan pada tahun sebelumnya belum terealisasi.

Menutup pandangannya, Fraksi PAN Bintang Nurani Rakyat menyatakan setuju agar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dibahas lebih lanjut melalui forum komisi dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bojonegoro.

Fraksi berharap berbagai capaian positif yang telah diraih dapat dipertahankan, sekaligus menjadi momentum untuk memperbaiki sejumlah sektor yang masih membutuhkan perhatian pemerintah daerah.(Hf)