BOJONEGORO – Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, H. Abdulloh Umar, S.Pd., menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Desa hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pengganti Antar Waktu (PAW) Tahun 2026 yang berlangsung di Pendopo Malowopati Bojonegoro, Rabu (10/6/2026).
Pelantikan tersebut dilakukan terhadap Kepala Desa terpilih dari Desa Bungur, Kecamatan Kanor, dan Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno. Kehadiran Ketua DPRD Bojonegoro dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap proses demokrasi dan keberlangsungan pemerintahan desa yang berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Menurut Abdulloh Umar, pelantikan kepala desa hasil PAW merupakan langkah strategis untuk memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan secara efektif serta mampu memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
Ia menilai, kepala desa memiliki peran penting sebagai ujung tombak pemerintahan yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan warga. Karena itu, kepala desa yang baru dilantik diharapkan dapat segera bekerja, menyatukan seluruh elemen masyarakat, serta melanjutkan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan.
“Pelantikan ini bukan hanya seremonial, tetapi menjadi awal tanggung jawab besar dalam memimpin dan melayani masyarakat. Kepala desa harus mampu menjadi pemersatu, menjaga kondusivitas wilayah, serta menghadirkan program-program yang benar-benar bermanfaat bagi warga,” ujarnya.
Ketua DPRD juga berharap kepala desa terpilih dapat membangun sinergi yang kuat dengan pemerintah daerah, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan seluruh unsur yang ada di desa guna mempercepat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, yang secara resmi mengambil sumpah jabatan dua kepala desa hasil PAW Tahun 2026. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa jabatan kepala desa merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan dedikasi.
“Jabatan adalah amanah. Saya meminta kepada kepala desa yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan diri dengan tugas dan fungsinya, serta membangun kembali komunikasi yang baik setelah proses demokrasi yang telah berlangsung,” tegas Bupati Setyo Wahono.
Dengan dilantiknya Kepala Desa Bungur dan Kepala Desa Lebaksari, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan lebih optimal, pelayanan publik semakin meningkat, serta berbagai program pembangunan dapat terlaksana secara efektif demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Bojonegoro.(Hf)






