Daerah  

Wabup Bojonegoro Sidak Dugaan Prostitusi di Desa Pacing, Minta Bilik-Bilik Segera Dibongkar

imamjoss22
FB IMG

BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dan pemberitaan mengenai dugaan praktik prostitusi yang disebut berlangsung di sejumlah warung di Desa Pacing, Kecamatan Sukosewu. Sebagai bentuk respons atas keresahan warga, Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah turun langsung ke lokasi untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak), Kamis (30/7/2026).

Sidak tersebut menjadi langkah awal Pemkab Bojonegoro dalam memastikan kondisi di lapangan sekaligus memberikan pembinaan kepada pemilik warung dan pihak terkait. Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, serta terbebas dari aktivitas yang berpotensi menimbulkan dampak sosial maupun kesehatan bagi masyarakat.

Dalam kegiatan itu, Wakil Bupati didampingi Kasatpol PP Kabupaten Bojonegoro, anggota DPRD Bojonegoro, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Camat Sukosewu, Kepala Desa Pacing, jajaran Polsek Sukosewu, Koramil, Satpol PP, serta perangkat pemerintah desa.

Rombongan meninjau dua bangunan yang diduga digunakan sebagai tempat praktik prostitusi. Dari hasil peninjauan, kedua bangunan memiliki pola yang hampir sama. Bagian depan difungsikan sebagai warung yang menjual makanan dan minuman instan, sedangkan di bagian belakang terdapat beberapa bilik berukuran sekitar 2 x 2 meter yang dilengkapi kasur, lampu kecil, dan kipas angin dinding portabel.

Meski demikian, saat sidak berlangsung tidak ditemukan adanya aktivitas prostitusi di lokasi tersebut.

Di hadapan pemilik warung dan pihak terkait, Wakil Bupati Nurul Azizah memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga kesehatan masyarakat, termasuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran HIV/AIDS.

“HIV/AIDS itu kasusnya masih banyak. Saya minta Dinas Kesehatan segera melakukan pemeriksaan kesehatan. Warung tetap boleh beroperasi, tetapi kamar-kamar di belakang harus dihilangkan. Secepatnya harus dibongkar,” tegas Nurul Azizah.

Ia menegaskan, keberadaan warung tidak menjadi persoalan selama tidak disalahgunakan untuk aktivitas yang melanggar norma maupun berpotensi menimbulkan dampak sosial di tengah masyarakat.

Kasatpol PP Kabupaten Bojonegoro, Laela Nor Aeny, turut meminta pemilik warung agar segera membongkar bilik-bilik yang berada di bagian belakang bangunan. Menurutnya, area tersebut dapat dialihfungsikan menjadi tempat usaha yang lebih produktif dan bermanfaat.

“Ke depan bisa dimanfaatkan untuk berjualan kuliner atau makanan khas seperti gethuk dan produk lainnya sehingga dapat menarik pembeli,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Sukosewu Alit Saksama Purnayoga memastikan Forkopimcam akan mengawal penuh arahan yang telah disampaikan Wakil Bupati. Pihaknya bersama Satpol PP Kabupaten Bojonegoro akan kembali melakukan patroli sesuai tenggat waktu yang diberikan untuk memastikan seluruh bilik telah dibongkar.

“Sejalan dengan arahan Ibu Wakil Bupati, Forkopimcam akan ikut menindaklanjuti. Sesuai waktu yang diberikan, kami akan patroli kembali bersama Satpol PP Kabupaten untuk memastikan lokasi tersebut sudah ditutup,” katanya.

Dukungan serupa disampaikan Kepala Desa Pacing, Didik Purwahyudi. Ia menyatakan pemerintah desa siap melaksanakan seluruh kebijakan yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

“Silakan apabila ada kebijakan dari Pemkab. Pemerintah desa justru senang dan siap mengikuti keinginan Pemkab. Memang keinginan kami juga agar tempat ini ditutup. Yang diduga menjadi tempat lokalisasi ini terdapat tujuh rumah,” ungkapnya.

Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berharap kawasan yang selama ini menjadi sorotan masyarakat dapat segera ditata dan dialihkan menjadi lingkungan yang lebih tertib, sehat, aman, serta mendukung kegiatan ekonomi masyarakat yang positif.(Kominfo)