BOJONEGORO – Upaya mewujudkan produk hukum daerah yang adil, inklusif, dan menghormati hak asasi manusia (HAM) terus menjadi perhatian DPRD Kabupaten Bojonegoro. Melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), DPRD menegaskan komitmennya agar setiap peraturan daerah yang lahir tidak hanya memiliki kekuatan hukum, tetapi juga mampu memberikan perlindungan dan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sudiyono, S.H., saat menghadiri sekaligus membuka kegiatan Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah dari Perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2026 yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Provinsi Jawa Timur di Hotel Aston Bojonegoro, Rabu (15/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan DPRD dalam memastikan setiap regulasi daerah selaras dengan prinsip-prinsip HAM, keadilan, kesetaraan, serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.
Dalam sambutannya, Sudiyono menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kementerian HAM Jawa Timur atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, analisis dan evaluasi terhadap produk hukum daerah merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas regulasi agar tidak hanya memenuhi aspek formal pembentukan peraturan perundang-undangan, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Peraturan daerah tidak boleh hanya menjadi kumpulan pasal atau sekadar memenuhi prosedur administrasi. Regulasi yang baik harus menjunjung nilai-nilai kemanusiaan, memberikan kepastian hukum, bebas dari diskriminasi, serta mampu melindungi kelompok rentan,” tegas Sudiyono.
Ia menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Bojonegoro memiliki komitmen kuat untuk mengintegrasikan perspektif hak asasi manusia dalam setiap tahapan pembentukan peraturan daerah. Mulai dari penyusunan naskah akademik, pembahasan bersama pemerintah daerah, hingga implementasi kebijakan di lapangan, seluruh proses harus mempertimbangkan aspek perlindungan hak-hak masyarakat.
Menurutnya, penyusunan regulasi yang berkualitas tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari akademisi, praktisi hukum, organisasi masyarakat sipil, hingga para pemangku kepentingan lainnya agar setiap produk hukum benar-benar responsif terhadap dinamika sosial dan kebutuhan masyarakat.
Dalam forum tersebut, pembahasan difokuskan pada tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang memiliki keterkaitan erat dengan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat.
Raperda pertama adalah tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum, yang diarahkan untuk menciptakan keseimbangan antara penegakan ketertiban umum dengan penghormatan terhadap hak-hak warga negara.
Selanjutnya, dibahas Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, yang bertujuan memperkuat perlindungan hak anak melalui penciptaan lingkungan yang aman, sehat, ramah anak, serta mendukung tumbuh kembang mereka secara optimal.
Sementara itu, Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan diarahkan untuk memperkuat sistem perlindungan melalui penyediaan layanan pendampingan hukum, rehabilitasi, pemulihan psikologis, hingga kemudahan akses terhadap layanan bagi para korban.
Sudiyono menilai ketiga Raperda tersebut memiliki peran strategis dalam memperkuat perlindungan hak-hak masyarakat sekaligus menjadi wujud nyata kehadiran pemerintah daerah dalam memberikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh warga.
Di penghujung sambutannya, ia berharap kegiatan analisis dan evaluasi ini semakin mempererat kolaborasi antara DPRD Kabupaten Bojonegoro, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Kanwil Kementerian HAM Provinsi Jawa Timur, serta seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi modal utama untuk melahirkan produk hukum daerah yang tidak hanya berkualitas secara yuridis, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai keadilan, kesetaraan, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan mampu mengikuti perkembangan kebutuhan masyarakat.
“Dengan sinergi yang kuat, kami optimistis Bojonegoro mampu melahirkan regulasi yang lebih berkualitas, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta benar-benar memberikan perlindungan dan manfaat bagi seluruh masyarakat,” pungkas Sudiyono.(Hf)






