BOJONEGORO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat fondasi pembangunan daerah. Bersama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, DPRD secara resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) serta Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Bojonegoro Tahun 2025–2045.
Persetujuan tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Abdullah Umar, di ruang rapat paripurna DPRD, Rabu (29/7/2026).
Rapat paripurna dihadiri Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, staf ahli bupati, para asisten Sekda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat se-Kabupaten Bojonegoro, serta sejumlah tamu undangan.
Persetujuan bersama ditandai dengan penandatanganan nota persetujuan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro sebagai tahapan akhir pembahasan dua regulasi yang dinilai strategis untuk mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam perlindungan hak anak dan pengembangan sektor pariwisata.
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah membangun sinergi selama proses pembahasan hingga penyempurnaan kedua raperda tersebut.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas kerja keras, dedikasi, sinergi, dan komitmen yang telah sama-sama kita tunjukkan dalam pembahasan serta penyempurnaan hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur hingga menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat Bojonegoro,” ujar Setyo Wahono.
Menurutnya, Peraturan Daerah tentang Kabupaten Layak Anak bukan sekadar memenuhi indikator administratif, tetapi menjadi instrumen penting dalam menjamin terpenuhinya hak-hak anak di berbagai aspek kehidupan. Regulasi tersebut dirancang untuk mengintegrasikan perlindungan anak ke dalam perencanaan pembangunan daerah sekaligus memperkuat keterlibatan pemerintah, masyarakat, dunia usaha, media, hingga berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro telah menyiapkan lima strategi utama, yakni meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, memperkuat kelembagaan pemerintah daerah dalam penyediaan layanan, meningkatkan advokasi, sosialisasi dan edukasi, memperkuat sarana dan prasarana pendukung pemenuhan hak anak, serta membangun kolaborasi lintas sektor secara berkelanjutan.
Selain itu, Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Bojonegoro Tahun 2025–2045 juga menjadi pijakan penting dalam pengembangan sektor pariwisata jangka panjang.
“Rencana induk ini akan menjadi kompas pembangunan sektor pariwisata Bojonegoro dengan visi mewujudkan Bojonegoro sebagai destinasi wisata yang membanggakan, berdaya saing, dan berkelanjutan,” kata Setyo Wahono.
Melalui regulasi tersebut, pemerintah optimistis potensi wisata alam, budaya, hingga wisata buatan dapat dikembangkan secara terpadu sehingga mampu menarik investasi, membuka lapangan kerja baru, serta menggerakkan perekonomian masyarakat secara berkelanjutan di Bumi Angling Dharma.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menargetkan lima sasaran utama pembangunan pariwisata hingga tahun 2045, yakni meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan, bertambahnya penyerapan tenaga kerja di sektor pariwisata, berkembangnya destinasi wisata yang kreatif dan inovatif, semakin kuatnya fasilitas pendukung destinasi wisata, serta meningkatnya manfaat ekonomi bagi masyarakat, pelaku usaha, pengelola destinasi, dan wisatawan.
Setyo Wahono menegaskan bahwa keberhasilan kedua peraturan daerah tersebut tidak hanya berhenti pada proses legislasi, tetapi sangat bergantung pada implementasi di lapangan. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah diminta segera menyusun Peraturan Bupati sebagai petunjuk teknis pelaksanaan, melakukan sosialisasi kepada masyarakat, serta menyelaraskan program kerja dan penganggaran melalui APBD sesuai amanat kedua perda tersebut.
“Produk hukum yang baik membutuhkan implementasi yang nyata. Karena itu seluruh perangkat daerah harus bergerak cepat menyusun petunjuk teknis, melakukan sosialisasi secara masif, dan memastikan seluruh program pembangunan selaras dengan kedua perda ini,” tegasnya.
Mengakhiri sambutannya, Bupati kembali menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas berbagai saran dan masukan selama proses pembahasan. Ia berharap sinergi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat terus terjaga agar implementasi kedua perda mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Bojonegoro.
“Keberhasilan sebuah perda sangat bergantung pada komitmen dan kesadaran kita bersama. Semoga seluruh ikhtiar ini menjadi langkah untuk mewujudkan Bojonegoro yang bahagia, makmur, dan membanggakan,” pungkasnya.(Hf)






