JAKARTA — Sinergi antara media, aparat penegak hukum, dan organisasi desa terus diperkuat untuk mengawal program strategis pemerintah hingga ke tingkat desa. Hal itu tercermin dalam pertemuan antara Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia Firdaus dengan Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Kejaksaan Agung RI Reda Manthovani di Kantor DPP Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), Jalan Gudang Peluru Raya No. 29, Jakarta Selatan, Rabu (20/5/2026).
Pertemuan tersebut membahas penguatan kerja sama strategis antara SMSI, Kejaksaan Republik Indonesia, dan ABPEDNAS dalam mendukung program nasional JAGA DESA (Jaksa Garda Desa) serta JAGA Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
Firdaus hadir didampingi Sekretaris Jenderal SMSI Makali Kumar, Bendahara SMSI Iwan Jalaluddin, dan Wakil Ketua Dewan Penasehat SMSI Prof. Dr. Taufiqurochman, A.Ks., S.Sos., M.Si. Sementara itu, JAM Intel Reda Manthovani hadir bersama Ketua Umum ABPEDNAS Ir. H. Indra Utama, M.PWK., IPU dan Sekretaris Jenderal ABPEDNAS Adhitya Yusma Perdana.
Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh semangat kolaborasi. Fokus utama pembahasan diarahkan pada penguatan sistem pengawasan terhadap program-program strategis pemerintah, khususnya yang menyentuh langsung masyarakat desa.
Ketua Umum SMSI Firdaus menegaskan bahwa pihaknya siap mengerahkan jaringan perusahaan media siber anggota SMSI yang tersebar di berbagai daerah untuk mendukung pengawasan, edukasi publik, dan penyebarluasan informasi terkait program JAGA DESA maupun JAGA Dapur MBG.
Menurut Firdaus, media memiliki posisi strategis dalam memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar sekaligus menjadi bagian dari pengawasan publik terhadap pelaksanaan program pemerintah secara transparan dan akuntabel.
“SMSI siap bersinergi dengan Kejaksaan dan ABPEDNAS dalam mendukung program JAGA DESA dan JAGA Dapur MBG. Pers memiliki fungsi edukasi, informasi, sekaligus kontrol sosial sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999,” ujar Firdaus.
Ia menjelaskan, Program JAGA DESA merupakan bentuk kolaborasi antara Kejaksaan RI dan Kementerian Desa untuk mengawal pengelolaan Dana Desa agar tepat sasaran, transparan, dan terhindar dari praktik penyimpangan maupun korupsi.
Selain itu, SMSI juga menyatakan dukungannya terhadap penguatan pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui sistem “JAGA Dapur MBG” yang diinisiasi Badan Gizi Nasional bersama Kejaksaan Agung RI.
Program MBG sendiri menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dengan dukungan anggaran besar, sehingga membutuhkan sistem pengawasan yang kuat dan melibatkan banyak pihak.
Sementara itu, JAM Intel Reda Manthovani menjelaskan bahwa pengawasan terhadap program MBG tidak hanya dilakukan pemerintah, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
Menurutnya, setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan memiliki media sosial sebagai sarana pelaporan terbuka terkait menu makanan, harga bahan pangan, hingga distribusi kepada penerima manfaat.
“Masyarakat bisa langsung melakukan kontrol terhadap pelaksanaan program. Ini bagian dari transparansi dan akuntabilitas agar program berjalan tepat sasaran,” kata Reda Manthovani.
Selain melibatkan masyarakat, pengawasan program juga dilakukan bersama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta aparat penegak hukum untuk memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai aturan.
Reda menegaskan bahwa Program JAGA DESA maupun JAGA Dapur MBG bukan semata-mata bentuk pengawasan hukum, melainkan juga upaya pendampingan preventif bagi aparatur pemerintah, kepala desa, dan pelaksana program di lapangan agar dapat menjalankan tugas secara profesional dan terhindar dari persoalan hukum.
Ia menilai kolaborasi antara Kejaksaan, ABPEDNAS, dan SMSI menjadi langkah penting dalam membangun sistem pengawasan berbasis partisipasi publik.
“Penguatan tata kelola pemerintahan desa dan program strategis nasional membutuhkan sinergi seluruh elemen, termasuk media dan masyarakat. Dengan kolaborasi yang baik, potensi penyimpangan anggaran dapat diminimalisir,” tegasnya.
Program JAGA DESA dan JAGA Dapur MBG diharapkan dapat menjadi model pengawasan terpadu antara pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi desa, media, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.






