DPRD Bojonegoro Dorong Prioritas Pengangkatan Guru Lolos Passing Grade PPPK 2023

imamjoss22
IMG 20260508 074740 copy 1076x700

BOJONEGORO – Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar audiensi bersama Dinas Pendidikan serta Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) guna membahas kesejahteraan guru swasta yang telah dinyatakan lolos passing grade dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023, Kamis (7/5/2026).

Audiensi tersebut menyoroti harapan besar para guru swasta agar mendapatkan prioritas dalam pengangkatan sebagai PPPK. Namun demikian, baik DPRD maupun organisasi perangkat daerah mengakui bahwa upaya tersebut masih terkendala oleh regulasi dari pemerintah pusat.

Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, mengungkapkan bahwa hingga saat ini kebijakan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) belum mengatur adanya skema prioritas bagi peserta yang telah lolos passing grade pada seleksi PPPK 2023.

Dalam forum itu, berbagai aspirasi disampaikan oleh perwakilan guru swasta. Mereka mengeluhkan belum adanya kepastian terkait formasi dan jadwal pengangkatan, meskipun telah memenuhi ambang batas kelulusan. Kondisi tersebut berdampak pada aspek kesejahteraan sekaligus status kepegawaian mereka yang hingga kini belum jelas.

“Pada dasarnya kita terbentur aturan. Dalam keputusan Kementerian PAN-RB tidak terdapat klausul yang memberikan prioritas bagi guru yang sudah lolos passing grade tahun 2023. Dinas Pendidikan maupun BKPP juga tidak bisa melangkah lebih jauh karena ini menjadi kewenangan pemerintah pusat,” jelas Ahmad.

Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak memiliki ruang untuk mengambil kebijakan di luar ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Oleh sebab itu, Komisi C DPRD Bojonegoro berinisiatif untuk mengawal aspirasi tersebut ke tingkat nasional.

Sebagai tindak lanjut, DPRD berencana menyampaikan hasil audiensi kepada pimpinan dewan untuk kemudian diteruskan ke Komisi X DPR RI. Langkah ini diharapkan dapat membuka peluang adanya kebijakan yang memberikan prioritas pengangkatan bagi guru yang telah lolos passing grade.

“Kami akan menjadwalkan pelaporan kepada pimpinan DPRD agar hasil audiensi ini bisa ditindaklanjuti ke Komisi X DPR RI. Harapannya, ada ruang kebijakan yang memungkinkan prioritas bagi guru-guru tersebut,” imbuhnya.

Melalui forum ini, DPRD Bojonegoro berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian serius terhadap nasib guru swasta yang telah memenuhi syarat kelulusan PPPK. Kepastian status dan peningkatan kesejahteraan dinilai penting demi menjaga kualitas pendidikan di daerah.

Komisi C juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi para tenaga pendidik, serta mendorong pemerintah daerah melalui instansi terkait agar tetap aktif memperjuangkan kepastian nasib guru swasta di tengah keterbatasan kewenangan yang dimiliki.(Hf)