BOJONEGORO – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat kerja (raker) bersama Dinas Kesehatan serta seluruh Kepala Puskesmas se-Kabupaten Bojonegoro, Selasa (5/5/2026). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD ini menitikberatkan pada optimalisasi pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai upaya mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri, menegaskan bahwa status BLUD yang telah disandang sebagian besar puskesmas harus dimanfaatkan secara maksimal. Menurutnya, fleksibilitas pengelolaan keuangan yang dimiliki BLUD menjadi peluang strategis untuk meningkatkan mutu layanan sekaligus berkontribusi terhadap pendapatan daerah.
“Puskesmas tidak hanya berfungsi sebagai fasilitas layanan kesehatan dasar, tetapi juga dituntut mampu mengelola keuangan secara efektif, transparan, dan akuntabel. Optimalisasi ini penting agar pelayanan meningkat tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, anggota Komisi B, Sutikno, menyoroti pentingnya kemandirian puskesmas sebagai konsekuensi dari penerapan BLUD. Ia mengingatkan agar seluruh fasilitas kesehatan melakukan evaluasi menyeluruh, terutama terkait kecenderungan masyarakat yang lebih memilih berobat langsung ke rumah sakit.
“Kita harus jujur melihat kondisi di lapangan. Jika masyarakat enggan ke puskesmas, berarti ada yang perlu dibenahi, baik dari sisi pelayanan maupun inovasi. Jangan sampai layanan berjalan monoton tanpa perkembangan,” tegasnya.
Sutikno juga mengingatkan bahwa tingginya pendapatan puskesmas bukan satu-satunya indikator keberhasilan. Ia menilai, keberhasilan justru dapat dilihat dari meningkatnya derajat kesehatan masyarakat. Selain itu, ia menyoroti pentingnya kejelasan status aset, khususnya lahan puskesmas yang dinilai masih terbatas dan berpotensi menimbulkan persoalan di masa depan.
Senada, anggota Komisi B lainnya, Sally Atyasasmi, menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat, terutama terkait perubahan kebijakan layanan BPJS Kesehatan. Menurutnya, pemahaman masyarakat menjadi kunci dalam membangun integrasi layanan kesehatan yang optimal.
“Perubahan aturan harus cepat disampaikan ke masyarakat. Jika layanan di puskesmas semakin baik dan informasinya jelas, masyarakat akan lebih percaya dan memanfaatkan fasilitas yang ada,” ungkapnya.
Sementara itu, dr. Didik turut mengingatkan perlunya perubahan cara pandang dalam menilai kinerja puskesmas. Ia menyebut bahwa rendahnya pendapatan tidak selalu berarti kinerja buruk, melainkan bisa menjadi indikator meningkatnya kesehatan masyarakat.
“Paradigma ini harus diubah. Ketika masyarakat sehat, kunjungan berkurang, dan itu justru menjadi capaian positif. Selain itu, kita juga perlu menghapus stigma bahwa obat di puskesmas kurang berkualitas,” jelasnya.
Anggota Komisi B lainnya, Doni, menyoroti capaian Universal Health Coverage (UHC) di Bojonegoro yang telah mencapai 99 persen. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa capaian tersebut harus diimbangi dengan peningkatan kualitas sarana dan prasarana, termasuk penyelesaian persoalan bangunan puskesmas yang masih berdiri di atas lahan milik warga.
Dari pihak eksekutif, Sekretaris Dinas Kesehatan Bojonegoro, Dwi Setyorini, S.KM., MHSM, menyampaikan bahwa saat ini terdapat 35 puskesmas di Bojonegoro, dengan rincian 26 puskesmas rawat inap dan 9 puskesmas rawat jalan. Ia juga melaporkan bahwa pembangunan RS Tanjungharjo dan RS Ngraho masih dalam tahap penyelesaian.
Menurutnya, Dinas Kesehatan akan terus melakukan pendampingan intensif kepada seluruh kepala puskesmas, khususnya dalam penguatan manajemen BLUD. Target peningkatan pendapatan, kata dia, akan diimbangi dengan perbaikan fasilitas layanan, termasuk ruang rawat inap dan laboratorium di tingkat kecamatan.
“Kami berkomitmen memastikan peningkatan kualitas layanan berjalan seiring dengan penguatan tata kelola keuangan. Selain itu, peran kader posyandu tetap menjadi ujung tombak dalam edukasi masyarakat, terutama dalam penanganan stunting dan implementasi Integrasi Layanan Primer,” terangnya.
Di penghujung rapat, pimpinan Komisi B menegaskan bahwa pelayanan kesehatan harus tetap mengedepankan sisi kemanusiaan. Kemudahan akses, termasuk dalam proses rujukan, menjadi perhatian utama di tengah upaya efisiensi anggaran.
“Masyarakat yang datang berobat membutuhkan empati dan pelayanan terbaik. Jangan sampai efisiensi anggaran mengurangi kualitas layanan. Justru sebaliknya, pelayanan harus semakin ditingkatkan,” pungkasnya.(Hf)






