BOJONEGORO – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat kerja untuk membahas program unggulan Gerakan Beternak Ayam Petelur Mandiri (Gayatri), Senin (4/5/2026), di ruang rapat Komisi B DPRD Bojonegoro.
Rapat tersebut dihadiri Wakil Ketua Komisi B Lasuri bersama anggota, serta perwakilan dari Dinas Peternakan dan Perikanan (Dinakkan) dan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disdagkop UM) Kabupaten Bojonegoro.
Pembahasan berlangsung cukup alot. Komisi B mengupas secara rinci berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan program Gayatri di lapangan. Sejumlah temuan menunjukkan adanya perbedaan antara laporan yang disampaikan oleh dinas pada rapat sebelumnya dengan kondisi riil yang dirasakan masyarakat.
Salah satu persoalan utama yang mencuat adalah keluhan dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terkait tingginya beban biaya pakan ayam petelur. Kondisi ini dinilai memberatkan dan berpotensi mengganggu keberlanjutan usaha peternakan yang dijalankan masyarakat.
Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro, H. Sutikno, menegaskan bahwa program Gayatri perlu mendapat perhatian serius melalui evaluasi menyeluruh. Pasalnya, program yang telah berjalan lebih dari satu tahun dengan total anggaran sekitar Rp80 miliar itu masih menyisakan sejumlah persoalan mendasar.
“Evaluasi ini penting agar kita mengetahui secara pasti berapa yang berhasil dan berapa yang belum berhasil. Data ini sampai sekarang belum sepenuhnya siap ketika diminta,” ujarnya dalam forum rapat.
Menurutnya, ketersediaan data yang valid menjadi kunci dalam mengukur capaian program, termasuk perkembangan usaha para KPM. Ia menekankan bahwa evaluasi tidak cukup dilakukan melalui pengambilan sampel, tetapi harus mencerminkan kondisi nyata di lapangan secara menyeluruh.
Selain persoalan data, aspek pemasaran juga menjadi sorotan tajam. Banyak KPM yang mengaku kesulitan menjual telur ketika produksi mulai berjalan. Hal ini menunjukkan bahwa program Gayatri belum sepenuhnya terintegrasi dari hulu hingga hilir.
“Ketika sudah berhasil produksi, seharusnya tidak berhenti di situ. Harus ada jaminan pasar. Jangan sampai masyarakat kebingungan menjual hasilnya,” tegas Sutikno.
Komisi B pun mendorong Dinas Peternakan dan Perikanan untuk lebih aktif dalam memberikan pendampingan, tidak hanya terkait teknis beternak, tetapi juga dalam hal manajemen usaha dan pemasaran. Peran pemerintah dinilai penting untuk memastikan hasil produksi dapat terserap pasar dengan cepat dan stabil.
DPRD menegaskan bahwa fungsi pengawasan yang dilakukan bertujuan untuk memperbaiki pelaksanaan program agar lebih efektif dan tepat sasaran, bukan untuk menolak kebijakan pemerintah daerah.
Ke depan, apabila program Gayatri akan dilanjutkan atau diperluas pada tahun 2026 dengan jumlah penerima yang lebih besar, maka diperlukan pembenahan secara menyeluruh. Mulai dari sistem pengelolaan pakan mandiri, peningkatan kualitas produksi telur, hingga kepastian akses pasar.
Dengan evaluasi yang komprehensif dan langkah perbaikan yang konkret, Program Gayatri diharapkan benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjadi program pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan di Kabupaten Bojonegoro.(Hf)






