Daerah  

Musdes Desa Babad Bahas RKP Desa 2027, Anggaran Minim Jadi Tantangan Pembangunan

imamjoss22
IMG 20260617 WA0204 copy 1146x859

BOJONEGORO – Pemerintah Desa Babad, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, menggelar kegiatan tahunan Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2027 sekaligus Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2027 di Balai Desa Babad, Rabu (17/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Babad beserta perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, Pendamping Desa dan tim, unsur Muspika Kecamatan Kedungadem, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, Ketua RT/RW, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Babad, H. Yarbo, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan Musdes yang menjadi agenda rutin tahunan pemerintah desa dalam menyusun rencana pembangunan tahun berikutnya.

“Puji syukur ke hadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala, karena kita masih diberikan kesehatan dan kesempatan untuk mengikuti kegiatan ini. Musyawarah Desa merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun untuk menyusun rencana pembangunan desa tahun 2027. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat dihadirkan dan dilibatkan agar dapat bersama-sama bermusyawarah terkait pembangunan Desa Babad,” ujarnya.

H. Yarbo juga menjelaskan bahwa kondisi anggaran desa pada tahun 2027 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Menurutnya, sebagian anggaran desa telah dialokasikan untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sehingga anggaran yang dapat digunakan untuk kebutuhan desa menjadi lebih terbatas.

“Untuk anggaran tidak seperti biasanya, karena di depan sudah dipotong untuk kantor Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebesar 70 persen. Jadi dari total anggaran yang ada, tersisa sekitar 30 persen yang harus digunakan untuk berbagai kebutuhan desa, mulai dari RT/RW, PKK, kader, kegiatan masyarakat, hingga kegiatan peringatan HUT Kemerdekaan seperti lomba dan karnaval,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa keterbatasan anggaran tersebut juga berdampak pada berbagai kebutuhan pemerintahan desa, termasuk operasional perangkat desa dan BPD.

“Yang berkurang bukan hanya kegiatan masyarakat, tetapi perangkat desa dan BPD juga ikut merasakan dampaknya. Karena itu kami perlu menyampaikan kondisi ini agar masyarakat mengetahui keadaan yang sebenarnya. Untuk tahun 2025 hingga 2026 anggaran desa sangat minim sehingga masih banyak kebutuhan yang belum dapat terakomodasi,” tambahnya.

Sementara itu, Pendamping Desa Waluyo Saputro menyampaikan bahwa Musdes merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang wajib dilaksanakan setiap tahun.

“Saya yakin panjenengan semua sudah memahami karena ini merupakan siklus tahunan yang wajib dilaksanakan di setiap desa. Sesuatu yang akan dibangun agar bermanfaat dan berkualitas harus direncanakan terlebih dahulu. Saya bersyukur melihat tingkat kehadiran dan partisipasi masyarakat yang sangat luar biasa di tengah berbagai kesibukan,” ungkapnya.

Waluyo juga menjelaskan bahwa kondisi anggaran desa pada tahun 2026, 2027, dan 2028 diperkirakan tidak akan sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Oleh karena itu, masyarakat perlu memahami kondisi tersebut dan bersama-sama menentukan prioritas pembangunan yang paling mendesak.

“Anggaran yang ada di desa mulai tahun 2026, 2027, dan 2028 insyaallah tidak seperti tahun-tahun sebelumnya. Hal ini perlu dipahami oleh masyarakat secara luas. Dengan kondisi keuangan yang sangat minim, salah satu jalan yang harus dilakukan adalah memprioritaskan program pembangunan yang benar-benar menjadi kebutuhan utama masyarakat,” tuturnya.

Melalui Musyawarah Desa tersebut, berbagai usulan pembangunan dari masyarakat dihimpun sebagai bahan penyusunan RKP Desa Tahun 2027, sehingga pembangunan yang akan dilaksanakan dapat berjalan sesuai kebutuhan dan skala prioritas yang telah disepakati bersama.(Hf)