Daerah  

Guru Swasta Bukan Sekadar Pegawai Yayasan, Tetapi Penjaga Masa Depan Bangsa

imamjoss22
IMG 20260525 WA0494 copy 460x345

WARTA MALOWOPATI – Di tengah tuntutan peningkatan kualitas pendidikan nasional, persoalan kesejahteraan guru swasta kembali menjadi sorotan. Jutaan guru swasta di Indonesia hingga kini masih menjalankan tugas mulia mendidik generasi bangsa di tengah berbagai keterbatasan ekonomi dan minimnya jaminan kesejahteraan.

Mereka mengajar sejak pagi hingga sore hari, menyampaikan ilmu pengetahuan, membangun karakter, serta menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada para siswa. Namun di balik pengabdian tersebut, banyak guru swasta yang masih harus berjuang memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari karena penghasilan yang jauh dari kata layak.

Ironisnya, ketika guru swasta mulai menyuarakan aspirasi terkait kesejahteraan, masih muncul pandangan yang menyebut bahwa persoalan tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab yayasan. Narasi seperti “kalau ingin sejahtera, tuntut saja yayasannya” dinilai sebagai bentuk penyederhanaan masalah yang mengabaikan kontribusi besar pendidikan swasta terhadap sistem pendidikan nasional.

Padahal, sekolah dan madrasah swasta selama ini menjadi bagian penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Di banyak daerah, lembaga pendidikan swasta justru menjadi garda terdepan pelayanan pendidikan masyarakat, terutama di wilayah yang belum terjangkau sekolah negeri secara memadai.

Guru swasta pun dinilai bukan sekadar pegawai yayasan, melainkan bagian dari sistem pendidikan nasional. Mereka mengajar menggunakan kurikulum negara, mendidik anak-anak Indonesia, serta turut menentukan masa depan bangsa melalui dunia pendidikan.

Meski memiliki peran strategis, realitas di lapangan menunjukkan masih banyak guru swasta yang mengabdi puluhan tahun dengan honor minim, tanpa kepastian masa depan maupun perlindungan profesi yang memadai. Bahkan tidak sedikit yang menerima penghasilan di bawah standar, namun tetap bertahan karena dedikasi terhadap dunia pendidikan.

Kondisi tersebut mendapat perhatian dari Pengurus Pusat PGMM sekaligus Sekretaris Pengurus Wilayah PGMM Jawa Timur dan Ketua PIMDA PGMM Kabupaten Bojonegoro, yang akrab disapa Kang Galih. Ia menilai stigma terhadap guru swasta harus segera dihentikan karena melukai rasa keadilan para pendidik yang selama ini ikut menopang pendidikan nasional.

Menurut Kang Galih, guru swasta selama ini kerap dipandang sebelah mata ketika memperjuangkan kesejahteraan. Padahal mereka memiliki tanggung jawab yang sama dalam mendidik generasi bangsa.

“Banyak guru swasta hari ini selalu disudutkan ketika berbicara kesejahteraan. Seolah-olah guru swasta tidak boleh meminta perhatian negara dan cukup meminta kepada yayasan saja. Padahal kami juga bagian dari sistem pendidikan nasional, mengajar anak-anak Indonesia, menjalankan kurikulum negara, bahkan di banyak daerah kami menjadi penopang utama pendidikan masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa negara harus hadir melalui regulasi yang jelas dan berpihak kepada guru swasta, baik di sekolah swasta maupun madrasah swasta.

“Harus ada aturan khusus yang mampu mengakomodir guru swasta agar mendapatkan kepastian kesejahteraan, perlindungan profesi, dan masa depan yang lebih layak. Karena selama ini masih ada ketimpangan yang sangat nyata,” tegas Kang Galih.

Lebih lanjut, ia menyebut perjuangan guru swasta bukan semata persoalan materi, melainkan bentuk tuntutan keadilan atas pengabdian yang telah diberikan selama bertahun-tahun.

“Kami tidak sedang meminta belas kasihan. Kami hanya meminta keadilan. Sebab murid yang kami ajar juga anak Indonesia dan masa depan bangsa ini tidak dibangun hanya oleh sekolah negeri saja,” imbuhnya.

Menurutnya, apabila persoalan guru swasta terus dianggap sebagai urusan internal yayasan semata, maka ketimpangan pendidikan di Indonesia akan semakin sulit diselesaikan. Sebab sebagian besar yayasan pendidikan di Indonesia merupakan lembaga sosial dan keagamaan yang hidup dari swadaya masyarakat, bukan institusi dengan kemampuan finansial besar.

Karena itu, PGMM berharap pemerintah bersama DPR RI segera menghadirkan kebijakan dan regulasi yang lebih berpihak kepada guru swasta di seluruh Indonesia. Langkah tersebut dinilai penting demi menciptakan keadilan pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan.

Sebab pada hakikatnya, guru swasta bukan sekadar beban yayasan, melainkan penjaga masa depan bangsa yang tetap berdiri di garis pengabdian meski hidup dalam keterbatasan.(Hf)