SURABAYA – Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Hartanto Boechori, menyampaikan keprihatinannya terhadap penggunaan istilah “Londo Ireng” yang diucapkan Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya pada Puncak Peringatan Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (23/7/2026).
Menurut Hartanto, istilah tersebut memiliki muatan sejarah yang kuat dan selama ini dipahami sebagai sebutan bagi pribumi yang berpihak kepada penjajah Belanda atau identik dengan konotasi sebagai pengkhianat bangsa. Karena itu, ia menilai penggunaan diksi tersebut di ruang publik berpotensi menimbulkan kesalahpahaman apabila tidak disertai penjelasan yang jelas mengenai pihak yang dimaksud.
“Pak Presiden, jurnalis bukan pengkhianat bangsa. Saya memahami kecil kemungkinan Presiden bermaksud menuding seluruh wartawan dan jurnalis. Namun, ketika istilah yang sarat makna sejarah itu disampaikan di ruang publik tanpa penjelasan yang tegas mengenai siapa yang dimaksud, maka stigma tersebut berpotensi melekat kepada profesi wartawan dan jurnalis secara keseluruhan,” ujar Hartanto.
Tokoh pers yang dikenal vokal tersebut menegaskan bahwa kritik yang disampaikannya bukan ditujukan kepada pribadi Presiden Prabowo, melainkan sebagai masukan atas penggunaan pilihan kata yang dinilai terlalu umum dan berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.
Hartanto menegaskan bahwa wartawan dan jurnalis menjalankan tugas jurnalistik secara profesional berdasarkan fakta, melakukan proses verifikasi, serta berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik. Oleh karena itu, menurutnya, insan pers tidak layak menerima stigma akibat adanya generalisasi terhadap profesi.
Di sisi lain, ia mengakui bahwa masih terdapat pihak-pihak tertentu yang menggunakan identitas atau atribut jurnalistik untuk menjalankan kepentingan politik, ekonomi, maupun kepentingan kelompok tertentu tanpa menjalankan fungsi pers yang sebenarnya.
“Saya tidak menutup mata. Memang ada pihak yang mengenakan ‘baju’ jurnalis, tetapi sesungguhnya tidak menjalankan fungsi pers. Mereka membangun persepsi, menggiring opini, bahkan menjalankan propaganda. Mereka inilah yang sesungguhnya merusak marwah profesi jurnalistik,” katanya.
Menurut Hartanto, praktik propaganda yang dilakukan secara sadar dan terorganisasi dapat menggerus kepercayaan publik, baik terhadap media maupun terhadap pemerintah. Namun demikian, ia mengingatkan agar keberadaan oknum-oknum tersebut tidak dijadikan alasan untuk menggeneralisasi seluruh profesi wartawan.
Ia juga menyoroti adanya kelompok tertentu yang, berdasarkan pengamatannya, terus membangun narasi bahwa setiap kebijakan pemerintah selalu salah sehingga berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Praktik propaganda yang dilakukan secara sadar dan terorganisir harus menjadi musuh bersama karena menggerogoti kepercayaan publik, baik terhadap pers maupun terhadap negara. Tetapi jangan pula kelompok seperti ini dijadikan alasan untuk menggeneralisasi seluruh profesi jurnalis,” tegasnya.
Hartanto menekankan bahwa kritik terhadap pemerintah tetap merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi selama disampaikan berdasarkan fakta, data, serta kepentingan publik.
“Jurnalis mengkritik karena menemukan fakta, melihat penyimpangan, ketidakadilan, atau kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat. Kritik seperti itulah yang menjadi napas demokrasi. Yang harus dilawan bukan kritiknya, melainkan manipulasi informasi yang berkedok jurnalistik,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Hartanto berharap Presiden Prabowo ke depan lebih berhati-hati dalam memilih diksi ketika menyampaikan kritik terhadap insan pers agar tidak menimbulkan penafsiran yang dapat mencederai kehormatan profesi jurnalistik.
“Bahasa seorang kepala negara memiliki dampak yang sangat besar. Karena itu saya berharap kritik terhadap oknum tidak menggunakan istilah yang dapat dipersepsikan sebagai stigma terhadap seluruh profesi,” katanya.
Selain menyampaikan pandangan kepada pemerintah, Hartanto juga mengajak seluruh insan pers di Indonesia untuk menjadikan peristiwa ini sebagai momentum introspeksi dan memperkuat komitmen terhadap profesionalisme jurnalistik.
“Pers tidak boleh menjadi alat kekuasaan. Tetapi pers juga tidak boleh menjadi alat untuk menjatuhkan kekuasaan melalui manipulasi informasi. Satu-satunya keberpihakan pers adalah kepada fakta, kebenaran, dan kepentingan publik,” tuturnya.
PJI, lanjut Hartanto, mengapresiasi langkah Dewan Pers, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), serta berbagai organisasi pers lainnya yang telah menyampaikan keberatan atas penggunaan istilah tersebut sebagai bentuk kepedulian dalam menjaga kehormatan profesi jurnalistik.
Sebagai Ketua Umum PJI, Hartanto juga menginstruksikan seluruh anggota PJI di berbagai daerah agar tetap menjaga soliditas lintas organisasi pers, menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, serta mengawal persoalan ini melalui mekanisme yang konstitusional, dewasa, dan bermartabat.
Menutup pernyataannya, Hartanto menegaskan bahwa pemerintah dan pers sejatinya memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
“Pemerintah wajib terbuka terhadap kritik yang benar. Pers wajib memastikan setiap kritik berpijak pada fakta. Di atas semua kepentingan politik maupun kekuasaan, hanya ada satu kompas yang harus kita pegang bersama, yaitu kebenaran yang sebenar-benarnya,” pungkasnya.






