Daerah  

Guru Swasta dan Madrasah Suarakan Keadilan di DPR RI, Baleg Siap Dorong Regulasi Baru

imamjoss22
IMG 20260521 WA0120

JAKARTA — Ribuan guru swasta dan guru madrasah dari berbagai daerah di Indonesia memadati Gedung DPR RI dalam kegiatan Silaturahmi Akbar Guru Indonesia (SIAGA) 2026 yang digelar bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Rabu (20/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi perjuangan panjang para guru swasta dalam menuntut pengakuan, perlindungan hukum, serta peningkatan kesejahteraan yang selama ini dinilai belum setara dengan guru berstatus negeri.

Dengan tertib dan penuh semangat, para peserta menyuarakan aspirasi agar pemerintah dan DPR RI memberikan perhatian serius terhadap status kepegawaian guru swasta dan guru madrasah yang telah lama mengabdi dalam dunia pendidikan nasional.

Aksi yang berlangsung damai itu bukan sekadar penyampaian tuntutan, melainkan simbol kebangkitan dan persatuan guru Indonesia untuk memperjuangkan hak-hak profesi mereka secara konstitusional dan bermartabat.

Puncak kegiatan ditandai dengan pertemuan resmi antara perwakilan organisasi profesi guru (ORPROF), Direktur Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama RI, serta pimpinan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Dalam forum tersebut, para guru menyampaikan sejumlah aspirasi strategis, terutama terkait kebutuhan regulasi baru yang mampu memberikan kepastian hukum bagi guru swasta.

Dalam pertemuan itu, pimpinan Baleg DPR RI menyatakan komitmennya untuk segera mendorong penyusunan undang-undang atau regulasi pengganti UU ASN yang dinilai lebih mampu mengakomodasi keberadaan guru swasta dan guru madrasah.

Regulasi tersebut diharapkan menjadi dasar hukum yang memberikan kesempatan lebih adil bagi guru swasta untuk memperoleh status ASN maupun PPPK, sekaligus menjamin hak-hak profesional mereka sebagai tenaga pendidik.

Sebagai langkah awal, pemerintah melalui Kementerian Agama RI akan melakukan penghitungan kebutuhan anggaran guna mendukung realisasi kebijakan tersebut. Langkah ini dinilai penting agar kebijakan yang akan diterapkan memiliki dasar perencanaan yang matang serta dapat direalisasikan secara bertahap dan terukur.

Tidak hanya membahas status kepegawaian, Baleg DPR RI juga menyampaikan komitmen untuk mempercepat proses harmonisasi dan kodifikasi berbagai regulasi pendidikan nasional, mulai dari Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Guru dan Dosen, hingga Undang-Undang Pendidikan Tinggi.

Melalui harmonisasi tersebut, pemerintah bersama DPR RI berupaya menciptakan sistem regulasi pendidikan yang lebih sinkron, komprehensif, dan berpihak kepada seluruh insan pendidikan, termasuk guru swasta dan guru madrasah.

Dalam pembahasan tersebut, isu kesejahteraan guru juga menjadi perhatian utama. Baleg DPR RI menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan guru akan menjadi salah satu fokus penting dalam penyusunan regulasi mendatang. Hal ini menunjukkan adanya kesadaran bahwa kualitas pendidikan nasional tidak dapat dipisahkan dari kesejahteraan para guru sebagai ujung tombak pendidikan bangsa.

Kabar menggembirakan lainnya, organisasi profesi guru akan dilibatkan secara aktif dalam proses harmonisasi regulasi pendidikan sebelum Agustus 2026. Keterlibatan ini menjadi bukti bahwa suara guru mulai ditempatkan sebagai bagian penting dalam proses penyusunan kebijakan nasional.

Bagi para guru swasta dan guru madrasah, hasil pertemuan tersebut menghadirkan harapan baru setelah bertahun-tahun memperjuangkan kesetaraan di tengah berbagai keterbatasan fasilitas, minimnya penghargaan, dan ketidakpastian status kepegawaian.

SIAGA 2026 pun dinilai bukan sekadar aksi massa, melainkan manifestasi persatuan nasional para guru dalam memperjuangkan masa depan pendidikan Indonesia yang lebih adil dan berkeadilan sosial.

Para peserta berharap komitmen yang telah disampaikan DPR RI dan pemerintah tidak berhenti sebatas wacana, tetapi benar-benar diwujudkan dalam bentuk regulasi nyata yang memberikan perlindungan, pengakuan, dan kesejahteraan bagi jutaan guru swasta di seluruh Indonesia.

Dengan semangat persatuan dan tekad yang kuat, perjuangan guru swasta Indonesia diyakini akan terus berlanjut hingga terciptanya sistem pendidikan nasional yang lebih inklusif, adil, dan menghargai seluruh tenaga pendidik tanpa diskriminasi status.(Hf)