DPRD Bojonegoro Gelar Rapat Paripurna, Sepakati Raperda Perlindungan Petani dan Pengelolaan Sampah

imamjoss22
Img 20250521 wa0345

BOJONEGORO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat paripurna pada Rabu, 21 Mei 2025, di Gedung DPRD Bojonegoro. Rapat paripurna ini membahas tentang penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah.

Dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah menyampaikan bahwa kesepakatan untuk menyetujui penetapan Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah telah tercapai. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat Bojonegoro.

Wakil Bupati Nurul Azizah juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam pengelolaan sampah dan perlindungan petani. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berkomitmen untuk melaksanakan program-program pendampingan kepada petani, pemberian sarana produksi pertanian, perbaikan pemasaran, pelatihan, dan asuransi.

Dengan penetapan Raperda ini, diharapkan dapat meningkatkan nilai tukar petani, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.(Kun)