BOJONEGORO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat paripurna yang sangat penting untuk membahas pandangan akhir fraksi terkait Raperda Penyertaan Modal Daerah pada Perumda Pangan Mandiri, Rabu 7 Mei 2025.
Rapat ini dihadiri oleh Bupati Bojonegoro,pimpinan DPRD dan anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, dan berbagai pihak terkait lainnya. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen bersama untuk memajukan sektor pangan di daerah.
Dalam pandangan akhir fraksi PAN Bintang Nurani Rakyat, yang diwakili oleh Moch. Choirul Anam, terdapat beberapa harapan yang disampaikan. Pertama, fraksi PAN BNR berharap agar Perda ini tidak hanya menjadi dokumen yang tidak berfungsi, tetapi segera diterapkan untuk memberi solusi bagi para petani di Bojonegoro. Kedua, mereka memohon kepada Pemkab Bojonegoro agar segera mengambil langkah strategis untuk menyusun struktur kerja Perumda Pangan Mandiri. Ini vital untuk memastikan bahwa perumda ini dapat beroperasi dengan efektif.
Ketiga, fraksi PAN BNR ingin memastikan bahwa penyertaan modal akan diserap dengan baik sehingga visi besar Perumda Pangan Mandiri dapat terwujud.
Dengan demikian, kehadiran Perumda ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga menciptakan stabilitas pangan di Kabupaten Bojonegoro. Secara keseluruhan, rapat paripurna ini merupakan langkah awal menuju implementasi kebijakan yang berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat setempat.(Kun)