Daerah  

Kades Sidomulyo: Dana Desa Turun Drastis, Pemdes Susun Ulang Prioritas Pembangunan Tahun 2027

imamjoss22
IMG 20260701 WA0659

BOJONEGORO – Pemerintah Desa Sidomulyo bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Pembangunan Desa sekaligus Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027 di Balai Desa Sidomulyo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, Rabu (1/7/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Sidomulyo, Hari Agus Sugiharto, menegaskan bahwa penurunan alokasi Dana Desa pada tahun 2026 menjadi tantangan besar bagi pemerintah desa. Menurutnya, jika sebelumnya Desa Sidomulyo menerima Dana Desa hingga kisaran miliaran rupiah, kini anggaran yang diterima hanya sekitar Rp300 juta dan kondisi tersebut diperkirakan berlangsung hingga enam tahun ke depan seiring adanya kebijakan pemerintah pusat terkait program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Akibat berkurangnya Dana Desa hingga sekitar 75–80 persen, Pemerintah Desa Sidomulyo harus melakukan efisiensi anggaran serta menyusun kembali skala prioritas pembangunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Sebagai kepala desa tentu kami memiliki visi dan misi pembangunan. Namun dengan kondisi keuangan desa saat ini, visi dan misi tersebut juga harus disesuaikan melalui efisiensi anggaran. Masyarakat perlu memahami bahwa penurunan alokasi Dana Desa yang cukup signifikan berdampak pada melambatnya pembangunan infrastruktur fisik serta mengharuskan adanya perombakan total terhadap APBDes,” ujar Hari Agus Sugiharto.

Meski menghadapi keterbatasan anggaran, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap optimistis dan semangat membangun desa. Menurutnya, pembangunan tetap harus berjalan meskipun dalam skala yang lebih kecil dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Kondisi keuangan desa memang jauh berbeda dibandingkan sebelumnya. Karena itu, rencana pembangunan tetap kami laksanakan, meskipun dalam skala minimal sesuai kemampuan anggaran yang tersedia,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa berkurangnya Dana Desa yang bersumber dari APBN memaksa pemerintah desa melakukan penyesuaian terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Namun demikian, berbagai program pembangunan tetap dapat diupayakan melalui sumber pendanaan lain yang sah sesuai regulasi.

Sementara itu, Pendamping Desa Kecamatan Kedungadem, Misbakhul Munir, menjelaskan bahwa Musdes tersebut merupakan tahapan awal dalam penyusunan RKP Desa Tahun 2027 yang nantinya menjadi dasar penyusunan APBDes.

Menurutnya, pembentukan Tim Penyusun RKP bertujuan menampung seluruh usulan pembangunan dari masyarakat agar dapat diprioritaskan sesuai kebutuhan dan kemampuan anggaran.

“Semua usulan masyarakat akan dihimpun melalui Tim Penyusun RKP. Tidak semua usulan nantinya dibiayai melalui Dana Desa, tetapi bisa diupayakan melalui anggaran pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, maupun sumber pendanaan lainnya yang sesuai dengan ketentuan,” jelas Misbakhul.

Ia menambahkan, Tim Penyusun RKP akan dipimpin oleh unsur BPD dengan jumlah anggota sebanyak 11 orang, termasuk keterwakilan perempuan minimal 30 persen sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan penyusunan perencanaan pembangunan desa.

Melalui pembentukan tim tersebut, diharapkan seluruh aspirasi masyarakat dapat terakomodasi secara maksimal, sehingga program pembangunan Desa Sidomulyo Tahun 2027 tetap dapat berjalan meskipun di tengah keterbatasan Dana Desa.(Hf)