Daerah  

Dorong Tata Kelola Transparan, Kominfo Bojonegoro Tingkatkan Kapasitas PPID Desa

imamjoss22
1000279197 copy 947x631

BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bojonegoro kembali menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Forum Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Selasa (21/4/2026). Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Malowopati ini menyasar sekretaris desa dan kelurahan sebagai garda terdepan pelayanan informasi publik di tingkat akar rumput.

Bimtek tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, saat membuka kegiatan menegaskan bahwa pemerintah desa memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara terbuka dan tepat. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan publik serta mendorong pembangunan desa yang partisipatif.

“Pemerintah desa harus mampu menjadi penghubung informasi yang akurat dan dapat dipercaya. Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban, tetapi juga kebutuhan dalam membangun kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Nurul juga mengingatkan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi potensi kemarau panjang yang diperkirakan mulai terjadi pada Mei dan mencapai puncaknya pada Agustus hingga September. Ia mengimbau pemerintah desa segera melakukan langkah mitigasi, termasuk percepatan perubahan pola tanam dari padi ke tanaman non-padi.

“Saya minta kepada PPL untuk aktif menginformasikan kepada desa dan masyarakat agar tidak terjadi kesalahan pola tanam,” tegasnya.

Selain itu, Wabup juga menyoroti pentingnya respons cepat terhadap laporan masyarakat. Ia meminta para sekretaris desa untuk mampu memilah dan menindaklanjuti setiap laporan sesuai kewenangan, serta berkoordinasi dengan pihak terkait agar penanganan berjalan efektif.

“Jika ada pelaporan, segera ditindaklanjuti dan dijawab sesuai dengan ranahnya,” tambahnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kominfo Bojonegoro, Setyo Budi Wibowo, dalam laporannya menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance).

Namun demikian, pelaksanaan KIP di tingkat desa masih menghadapi sejumlah tantangan. Di antaranya keterbatasan pemahaman terhadap regulasi, meningkatnya jumlah permohonan informasi, hingga potensi sengketa informasi. Ia mengungkapkan, sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 27 kali sidang sengketa informasi yang melibatkan pemerintah desa di Bojonegoro.

“Hal ini menunjukkan bahwa kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan informasi publik perlu terus diperkuat,” jelasnya.

Melalui kegiatan bimtek ini, pihaknya berharap para PPID desa dapat memahami regulasi secara komprehensif, mampu mengelola dan mengklasifikasikan informasi dengan baik, serta memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan akuntabel. Ia juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan informasi agar tidak menimbulkan risiko penyalahgunaan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam mendorong keterbukaan informasi publik hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Dengan penguatan kapasitas aparatur, diharapkan pelayanan informasi semakin optimal dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.(Hf)