BOJONEGORO – Pemasangan portal pembatas kendaraan di ruas jalan perbatasan Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Lamongan, tepatnya di Desa Kesongo, Kecamatan Kedungadem, mulai menunjukkan hasil positif. Hingga Sabtu (4/7/2026), portal yang dipasang oleh Dinas Perhubungan dinilai efektif membatasi kendaraan bertonase besar dan bermuatan berlebih (overload) yang sebelumnya setiap hari melintasi jalur tersebut.
Keberadaan portal membuat arus kendaraan berat yang selama ini mendominasi jalan perbatasan berkurang signifikan. Dampaknya, kondisi lalu lintas menjadi lebih tertib, risiko kecelakaan menurun, dan ruas jalan lebih nyaman digunakan masyarakat.
Kepala Desa Kesongo, Kusnadi, mengatakan pemasangan portal merupakan tindak lanjut atas usulan masyarakat Kecamatan Kedungadem yang selama ini mengeluhkan banyaknya kendaraan besar yang melintas di jalur tersebut.
“Awal mula dipasangnya portal oleh Dinas Perhubungan berdasarkan usulan masyarakat wilayah Kecamatan Kedungadem karena sering terjadi kemacetan arus lalu lintas yang disebabkan kendaraan overload. Selain itu, kecelakaan juga kerap terjadi di lokasi tersebut,” ujar Kusnadi.
Menurutnya, sebagai desa yang berada di perbatasan Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Lamongan, masyarakat Desa Kesongo kini merasakan manfaat nyata setelah kendaraan bertonase besar tidak lagi leluasa melintas.
“Kebetulan desa kami berada di perbatasan antar kabupaten. Setelah dipasang portal, arus lalu lintas menjadi semakin lancar,” katanya.
Camat Kedungadem, Syahlan, juga menyampaikan apresiasi atas pemasangan portal tersebut. Ia mengakui sempat muncul pro dan kontra, namun berdasarkan hasil penelusuran, penolakan lebih banyak datang dari pihak di luar Kecamatan Kedungadem.
“Dengan terpasangnya portal memang ada pro dan kontra. Setelah kami telusuri, ternyata yang kontra sebagian besar berasal dari masyarakat di luar Kecamatan Kedungadem. Sementara masyarakat wilayah Kecamatan Kedungadem justru sangat mendukung pemasangan portal tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Kedungadem AKP Mat Suiwanto menilai kondisi lalu lintas di lokasi kini lebih tertib. Ia berharap fasilitas pendukung keselamatan segera dilengkapi agar portal mudah terlihat, terutama pada malam hari.
“Mengingat padatnya arus lalu lintas, portal perlu dilengkapi lampu sorot (spotlight) agar terlihat jelas pada malam hari. Selain itu, rambu-rambu peringatan juga harus dipasang minimal 100 meter sebelum lokasi portal agar pengguna jalan dapat mengantisipasi keberadaannya,” ungkapnya.
Pemerintah dan masyarakat berharap keberadaan portal dapat terus membatasi kendaraan bermuatan besar yang melintasi jalur perbatasan tersebut. Dengan demikian, keselamatan pengguna jalan dapat meningkat, kondisi infrastruktur jalan lebih terjaga, dan aktivitas masyarakat di wilayah Kecamatan Kedungadem menjadi lebih aman dan nyaman.(Hf)






