Desa  

Proyek TPT Rp196,6 Juta di Teleng Jadi Sorotan, Pekerjaan Diduga Mangkrak dan Material Ganggu Pengguna Jalan

BOJONEGORO – Pembangunan infrastruktur yang dibiayai melalui anggaran daerah semestinya mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Namun, pelaksanaan proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) di ruas Jalan Wotan–Kayulemah, tepatnya di Desa Teleng, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, justru menuai keluhan warga.

Proyek dengan nilai kontrak Rp196.690.200 yang bersumber dari APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2026 tersebut menjadi perhatian lantaran aktivitas pengerjaannya diduga terhenti. Sementara itu, material tanah dan sisa pekerjaan masih terlihat berserakan di sekitar lokasi, termasuk di area persawahan dan bahu jalan.

Kondisi tersebut tidak hanya menimbulkan pertanyaan mengenai kepastian kelanjutan pembangunan, tetapi juga memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pengguna jalan serta terganggunya aktivitas masyarakat, khususnya para petani yang tengah mempersiapkan lahan menjelang musim tanam.

Berdasarkan informasi pada papan proyek, pembangunan TPT tersebut merupakan kegiatan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang Kabupaten Bojonegoro. Pekerjaan dilaksanakan oleh PT Sinergi Multi Kontraktor, dengan konsultan pengawas CV Surya Consultan.

Proyek tersebut memiliki volume pekerjaan sepanjang 59 meter dengan tinggi 1,5 meter dan masa pelaksanaan selama 180 hari kalender.

Meski informasi mengenai nilai anggaran, pelaksana, dan volume pekerjaan telah tercantum pada papan proyek, kondisi aktual di lapangan masih menyisakan sejumlah persoalan yang perlu mendapatkan perhatian serius dari instansi terkait.

Selain dugaan terhentinya aktivitas pembangunan, kondisi teknis pekerjaan juga menjadi perhatian masyarakat. Salah satu yang disoroti adalah pemasangan besi tulangan pada bagian kolom TPT.

Pada beberapa titik, susunan tulangan besi terlihat diduga kurang teratur. Jarak antartulangan juga disebut tidak seragam, bahkan diperkirakan mencapai hampir 20 sentimeter atau lebih.

Kondisi tersebut tentu memerlukan pemeriksaan langsung oleh tenaga teknis yang berkompeten untuk memastikan kesesuaian pemasangan tulangan dengan gambar rencana, spesifikasi teknis, serta ketentuan konstruksi yang telah ditetapkan dalam kontrak.

Hal ini penting karena TPT merupakan konstruksi yang memiliki fungsi menahan tekanan tanah dan menjaga kestabilan badan jalan maupun lahan di sekitarnya. Kekuatan bangunan sangat bergantung pada perencanaan, kualitas material, metode pelaksanaan, serta ketepatan pengerjaan setiap elemen struktur.

Karena itu, pengawasan terhadap pekerjaan konstruksi tidak boleh dilakukan sebatas pemeriksaan administrasi. Setiap tahapan pembangunan harus dipastikan memenuhi standar mutu agar hasilnya benar-benar kuat, aman, dan memiliki daya tahan sesuai perencanaan.

Persoalan lain yang dikeluhkan warga adalah material tanah hasil pekerjaan yang belum tertata dengan baik. Sejumlah material masih terlihat menumpuk di sekitar proyek, termasuk di area persawahan dan bahu jalan.

Bagi masyarakat yang menggantungkan aktivitas sehari-hari pada sektor pertanian, kondisi tersebut dinilai cukup mengganggu. Terlebih, saat ini petani mulai mempersiapkan lahan untuk memasuki tahapan pengolahan tanah dan musim tanam.

Material yang belum dibersihkan berpotensi menghambat aktivitas petani, terutama apabila menutupi akses menuju area persawahan. Dampak lainnya menyangkut keselamatan pengguna jalan karena tumpukan tanah di bahu jalan dapat mempersempit ruang gerak kendaraan.

Ketika hujan turun, material tanah yang terbawa ke permukaan jalan berpotensi menjadi licin dan membahayakan pengendara sepeda motor maupun kendaraan lainnya. Risiko tersebut semakin perlu diantisipasi, terutama pada malam hari ketika jarak pandang pengguna jalan terbatas.

Salah seorang warga yang menyampaikan keluhan kepada awak media mengaku kecewa dengan kondisi pekerjaan yang dinilai belum menunjukkan kepastian kelanjutan.

“Kami sangat kecewa dengan kondisi pekerjaan ini. Sudah lama terhenti, sementara sekarang mulai memasuki musim hujan. Sawah sudah harus diratakan dan dipersiapkan untuk musim tanam, tetapi pekerjaan ini belum juga dilanjutkan. Tanah yang berada di bahu jalan juga sangat mengganggu pengguna jalan dan bisa membahayakan pengendara,” ungkapnya.

Warga berharap kontraktor pelaksana segera memberikan kepastian mengenai kelanjutan pekerjaan. Mereka juga meminta material yang mengganggu akses jalan maupun aktivitas pertanian segera ditata dan dibersihkan agar tidak menimbulkan persoalan lebih besar.

Munculnya berbagai keluhan tersebut menjadi alasan bagi masyarakat untuk meminta Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang Kabupaten Bojonegoro turun langsung melakukan pengecekan ke lokasi.

Pemeriksaan diharapkan tidak hanya berfokus pada progres fisik pembangunan, tetapi juga mencakup kesesuaian pekerjaan dengan dokumen kontrak, gambar teknis, spesifikasi material, hingga metode pelaksanaan konstruksi.

Selain itu, perlu dipastikan apakah pekerjaan berjalan sesuai jadwal pelaksanaan selama 180 hari kalender atau terdapat kendala yang menyebabkan aktivitas pembangunan belum berjalan sebagaimana mestinya.

Peran konsultan pengawas, dalam hal ini CV Surya Consultan, juga menjadi bagian penting yang perlu mendapatkan perhatian. Sebab, konsultan pengawas memiliki tanggung jawab memastikan pelaksanaan pekerjaan sesuai perencanaan dan standar mutu yang telah ditentukan.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian antara hasil pekerjaan dengan spesifikasi teknis, pihak terkait perlu melakukan evaluasi dan meminta pelaksana melakukan perbaikan sesuai ketentuan kontrak. Demikian pula apabila terdapat keterlambatan pekerjaan, perlu dijelaskan penyebabnya serta langkah penyelesaian yang akan dilakukan agar proyek tidak berlarut-larut.

Persoalan ini juga diharapkan mendapat perhatian DPRD Kabupaten Bojonegoro dan Bupati Bojonegoro sebagai bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan daerah.

Anggaran sebesar Rp196,6 juta bukanlah jumlah yang kecil. Penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan melalui hasil pekerjaan yang berkualitas, sesuai spesifikasi, tepat waktu, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Transparansi dalam pelaksanaan proyek pemerintah menjadi hal mendasar untuk menjaga kepercayaan publik. Masyarakat berhak mengetahui perkembangan pembangunan yang menggunakan uang negara, termasuk memperoleh penjelasan apabila terdapat kendala dalam pelaksanaannya.

Pembangunan infrastruktur seharusnya menjadi solusi atas kebutuhan masyarakat, bukan justru menimbulkan persoalan baru berupa terganggunya aktivitas pertanian, ketidaknyamanan akses jalan, hingga potensi ancaman keselamatan pengguna jalan.

Oleh sebab itu, diperlukan langkah nyata dari dinas terkait, kontraktor pelaksana, maupun konsultan pengawas untuk memastikan seluruh persoalan di lapangan segera ditangani.

Hingga berita ini ditulis, awak media belum memperoleh keterangan resmi dari PT Sinergi Multi Kontraktor selaku pelaksana pekerjaan, CV Surya Consultan selaku konsultan pengawas, maupun Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang Kabupaten Bojonegoro.

Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada seluruh pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan, transparansi informasi publik, serta profesionalitas jurnalistik.

(Red/Tim)

Penulis: Hadi Fatekun