DPRD Bojonegoro Gelar Paripurna Nota Penjelasan RAPBD 2027, Defisit Diproyeksikan Rp594,88 Miliar

BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro memproyeksikan defisit anggaran sebesar Rp594,88 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Proyeksi tersebut muncul dari rencana pendapatan daerah sebesar Rp4,49 triliun, sementara kebutuhan belanja daerah mencapai Rp5,08 triliun.

Gambaran kondisi fiskal tersebut disampaikan Bupati Bojonegoro, H. Setyo Wahono, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027, Rabu (21/10/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro itu menjadi tahapan awal pembahasan rancangan anggaran yang akan menjadi landasan pelaksanaan program pembangunan daerah pada tahun mendatang.

Rapat paripurna dihadiri Bupati Setyo Wahono, pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para asisten Sekda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat se-Kabupaten Bojonegoro, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta Kapolres Bojonegoro.

Dalam nota penjelasannya, Bupati menegaskan bahwa penyusunan APBD tidak sekadar menjadi pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga instrumen strategis untuk menjawab berbagai persoalan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat.

“Melalui proses ini, kita berharap dapat menghadirkan APBD yang responsif terhadap tantangan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Wahono.

Berdasarkan proyeksi yang disampaikan, pendapatan daerah dalam RAPBD Kabupaten Bojonegoro 2027 direncanakan sebesar Rp4.490.688.127.569. Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp5.085.570.107.147.

Selisih antara pendapatan dan belanja tersebut menimbulkan defisit anggaran sekitar Rp594,88 miliar. Pemerintah daerah merencanakan penutupan defisit melalui pembiayaan daerah sesuai dengan mekanisme penganggaran yang berlaku.

Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi Pemkab Bojonegoro dalam menyusun komposisi anggaran agar program prioritas tetap berjalan di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah.

Bupati mengungkapkan, salah satu faktor yang memengaruhi ruang gerak anggaran adalah penurunan pendapatan daerah yang bersumber dari pemerintah pusat. Situasi tersebut mengharuskan pemerintah daerah lebih selektif dalam menentukan program dan kegiatan yang akan dibiayai melalui APBD.

“Keterbatasan fiskal semakin terasa akibat penurunan pendapatan daerah dari pemerintah pusat. Kondisi ini menuntut kita untuk lebih cermat menetapkan prioritas, mengoptimalkan sumber pendapatan, dan memastikan setiap rupiah digunakan secara efektif serta tepat sasaran,” tegasnya.

Dengan kondisi tersebut, pengelolaan anggaran dituntut tidak hanya berorientasi pada besarnya alokasi belanja, tetapi juga pada efektivitas penggunaan anggaran dan manfaat nyata yang dapat dirasakan masyarakat.

Dalam penyusunan RAPBD 2027, Pemkab Bojonegoro juga menetapkan sejumlah indikator makro sebagai acuan pembangunan. Tingkat pengangguran terbuka diperkirakan sebesar 4,66 persen, sedangkan tingkat kemiskinan ditargetkan sebesar 9,8 persen. Pemerintah daerah juga berupaya menjaga pertumbuhan ekonomi dan inflasi agar tetap terkendali.

Untuk mencapai sasaran tersebut, kebijakan anggaran diarahkan pada delapan prioritas pembangunan daerah.

Prioritas tersebut meliputi pembangunan manusia; peningkatan layanan kesehatan; pengarusutamaan gender, pemenuhan hak, dan peningkatan kualitas keluarga; peningkatan kualitas pelayanan publik dan reformasi birokrasi; pembangunan konektivitas dan tata ruang wilayah; pengembangan potensi ekonomi berkelanjutan; pembangunan ketahanan pangan dan penanganan perubahan iklim; serta pengembangan pariwisata, prestasi olahraga, dan kepemudaan.

Berbagai prioritas itu diharapkan menjadi pedoman dalam menentukan alokasi anggaran agar program pembangunan dapat berjalan lebih terarah dan memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Di tengah keterbatasan fiskal, pemerintah daerah dituntut mampu menyeimbangkan kebutuhan belanja pembangunan dengan kapasitas pendapatan yang tersedia. Optimalisasi sumber pendapatan dan penentuan skala prioritas menjadi langkah penting untuk menjaga kesinambungan program pemerintah daerah.

Rapat paripurna penyampaian nota penjelasan Bupati tersebut dijadwalkan berlangsung dalam tiga sesi. Sesi pertama pada pukul 11.00 WIB diisi dengan penyampaian nota penjelasan Bupati mengenai RAPBD 2027.

Selanjutnya, sesi kedua pada pukul 13.00 WIB diagendakan untuk penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota penjelasan Bupati dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Tahapan tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan antara pihak eksekutif dan legislatif untuk mencermati rancangan anggaran, memberikan masukan, serta menyelaraskan kebijakan pembangunan dengan kebutuhan masyarakat.

Bupati Setyo Wahono berharap pembahasan RAPBD 2027 bersama DPRD dapat berjalan lancar hingga mencapai persetujuan. Dengan demikian, program pembangunan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan sesuai dengan arah kebijakan dan kemampuan keuangan daerah.

“Kita berupaya melanjutkan kerja nyata yang membawa manfaat bagi kemajuan daerah, peningkatan kesejahteraan rakyat, dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” pungkasnya.

Setelah penyampaian nota penjelasan, RAPBD 2027 selanjutnya akan melalui pembahasan bersama DPRD Kabupaten Bojonegoro dan pemerintah daerah sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027.

Pembahasan tersebut diharapkan menghasilkan kebijakan anggaran yang realistis, tepat sasaran, serta mampu menjaga kesinambungan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bojonegoro di tengah tantangan fiskal yang dihadapi.(Redaksi)

Penulis: Hadi FatekunEditor: Imam Mahfud