BOJONEGORO – Upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia), terus dilakukan melalui penyaluran bantuan sosial yang menyasar kebutuhan nyata penerima manfaat. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dr. H. Abidin Fikri, S.H., M.H., menyalurkan bantuan alat aksesibilitas dan paket sembako kepada 99 warga di Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Tuban, Selasa (20/10/2026).
Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan dukungan dalam menjalani aktivitas sehari-hari, sekaligus upaya mendorong pemenuhan hak kelompok disabilitas agar memperoleh akses kehidupan yang lebih mandiri dan layak.
Dalam program tersebut, bantuan disesuaikan dengan kondisi fisik serta kebutuhan masing-masing penerima manfaat. Sejumlah alat bantu yang disalurkan meliputi kursi roda, alat bantu dengar, kaki palsu, hingga tongkat adaptif. Selain itu, para penerima juga mendapatkan paket sembako untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok keluarga.
Penyaluran alat aksesibilitas ini diharapkan mampu memberikan manfaat langsung bagi penyandang disabilitas dan lansia, terutama dalam menunjang mobilitas serta mempermudah aktivitas sehari-hari. Dengan dukungan sarana yang sesuai, penerima manfaat diharapkan dapat lebih leluasa menjalankan kegiatan, baik di lingkungan keluarga maupun dalam kehidupan bermasyarakat.
Di sisi lain, bantuan paket sembako menjadi bentuk dukungan untuk meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat. Pemenuhan kebutuhan pangan sehari-hari menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga kesejahteraan masyarakat, terutama bagi kelompok yang membutuhkan perhatian dan pendampingan lebih.
Sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan sosial dan kesejahteraan masyarakat, Abidin Fikri turut menjalankan fungsi pengawasan dan pengawalan terhadap program-program sosial agar pelaksanaannya dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan. Penyaluran bantuan di Bojonegoro dan Tuban ini menjadi bagian dari upaya memastikan dukungan pemerintah di sektor sosial dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat di daerah pemilihan.
Melalui bantuan tersebut, diharapkan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas semakin meningkat, sementara kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat dapat terbantu. Pengawalan terhadap program kesejahteraan sosial pun diharapkan terus berlanjut untuk mendorong terwujudnya layanan yang inklusif, merata, dan berorientasi pada pemenuhan hak masyarakat.(Red)












