Desakan Pemberhentian Sekdes Menguat, Warga Bayemgede Gelar Musdesus

  • Bagikan

BOJONEGORO – Gelombang tuntutan masyarakat Desa Bayemgede, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, terhadap Sekretaris Desa (Sekdes) Topan Abdullah berlanjut. Warga menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di Balai Desa Bayemgede, Senin malam (28/9/2026).

Musdesus tersebut menjadi bagian dari rangkaian aspirasi masyarakat yang sebelumnya telah disampaikan pada 17 September 2026. Dalam forum tersebut, masyarakat secara terbuka menyampaikan tuntutan agar Sekdes Topan Abdullah mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatannya.

Tuntutan tersebut muncul karena masyarakat mempersoalkan sejumlah hal, mulai dari kinerja, kedisiplinan kehadiran di kantor desa, persoalan domisili, hingga sikap yang dinilai arogan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Musdesus dihadiri Kepala Desa Bayemgede, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, PKK serta berbagai elemen masyarakat. Banyaknya warga yang hadir membuat Balai Desa Bayemgede dipenuhi peserta hingga meluber ke halaman balai desa.

Ketua BPD Bayemgede, Andig Dian Susanto, menyampaikan bahwa Musdesus tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat terkait tuntutan pemberhentian Sekdes.

Menurutnya, dari hasil pembahasan dalam forum, masyarakat menyatakan sikap secara bersama-sama agar Sekdes Topan Abdullah diberhentikan dari jabatannya.

“Acara ini merupakan rentetan tuntutan masyarakat untuk memberhentikan Sekdes. Dari hasil rapat, masyarakat kompak menuntut Sekdes untuk diberhentikan,” ungkap Andig.

Ia menjelaskan, sejumlah persoalan yang menjadi sorotan masyarakat antara lain kedisiplinan absensi kerja yang dinilai bermasalah, persoalan domisili, serta sejumlah kejadian yang selama ini menjadi perhatian warga.

Dalam forum tersebut juga disampaikan persoalan yang terjadi saat kegiatan karnaval Desa Bayemgede. Warga mempersoalkan sikap Sekdes dalam kejadian tersebut, termasuk dugaan tindakan terhadap pengelolaan parkir dan kondisi yang disebut masyarakat berkaitan dengan konsumsi minuman keras.

“Yang menjadi tuntutan masyarakat di antaranya persoalan arogansi, kejadian saat karnaval desa, persoalan parkir, dugaan dalam kondisi mengonsumsi minuman keras, domisili yang tidak berada di Bayemgede, serta kedisiplinan absensi kerja yang selama ini dipersoalkan,” jelasnya.

Berbagai persoalan tersebut, lanjut Andig, menjadi bagian dari alasan masyarakat menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Sekdes Topan Abdullah.

Masyarakat meminta agar aspirasi tersebut tidak berhenti pada Musdesus, namun ditindaklanjuti melalui mekanisme pemerintahan desa sesuai ketentuan yang berlaku.

Hasil Musdesus selanjutnya akan menjadi bahan bagi Pemerintah Desa Bayemgede untuk memproses usulan pemberhentian Sekdes melalui pemerintah kecamatan sebelum diteruskan ke tingkat kabupaten.

Sementara itu, salah satu warga yang hadir dalam Musdesus mengatakan, tuntutan pemberhentian Sekdes merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap sikap dan kinerja yang dinilai selama ini tidak sesuai dengan harapan warga.

“Intinya kami masyarakat Bayemgede menuntut Sekdes untuk diberhentikan. Selama ini sikap angkuh, arogan dan sikap yang dinilai tidak beretika ditunjukkan selama dia menjabat sebagai Sekdes,” ungkapnya.

Ia berharap pemerintah dapat menindaklanjuti hasil Musdesus secara objektif dan sesuai aturan, sehingga aspirasi masyarakat Bayemgede mendapatkan kejelasan.

Musdesus berlangsung dengan suasana serius. Warga yang hadir menyatakan sikap agar proses pemberhentian Sekdes Topan Abdullah dapat segera ditindaklanjuti melalui prosedur pemerintahan yang berlaku.

Dengan Musdesus tersebut, tuntutan masyarakat Bayemgede kini memasuki tahapan berikutnya, yakni proses pengajuan dan pembahasan usulan pemberhentian Sekdes melalui pemerintah desa, kecamatan hingga tingkat kabupaten.

Penulis: Hadi FatekunEditor: Imam Mahfud
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *