BOJONEGORO – Pemerintah Desa Pejok, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dua perangkat desa untuk formasi Sekretaris Desa (Sekdes) dan Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan, Jumat (6/11/2026).
Prosesi pelantikan berlangsung di Pendopo Balai Desa Pejok dan dihadiri jajaran Forum Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kepohbaru, kepala desa beserta perangkat desa, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ketua RT dan RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta sejumlah undangan lainnya.
Dua perangkat desa yang resmi dilantik dan diambil sumpahnya yakni Brian Pikto Naldi sebagai Sekretaris Desa dan Mochamad Fatkur Rozi sebagai Kepala Seksi Pelayanan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Pejok, Guntur, menegaskan bahwa jabatan perangkat desa merupakan amanah sekaligus tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi. Menurutnya, jabatan bukan sesuatu yang harus dibanggakan secara berlebihan, melainkan bentuk pengabdian kepada masyarakat.
“Jabatan itu amanah dan bentuk tanggung jawab, bukan kebanggaan. Perangkat adalah pelayan. Jadi perangkat desa harus loyal dan tidak sombong. Jaga sikap dan siap membantu membangun Desa Pejok,” tegas Guntur.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Tim Penjaringan Perangkat Desa (TPPD) dan seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungan sehingga tahapan penjaringan perangkat desa dapat berjalan lancar.
Sementara itu, Camat Kepohbaru, M. Kholil, dalam arahannya menyampaikan bahwa pihak kecamatan memiliki kewenangan memberikan rekomendasi terhadap keputusan kepala desa. Ia berpesan agar kedua perangkat desa yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas sesuai tanggung jawab masing-masing.
Khusus kepada Sekretaris Desa yang baru, Kholil menekankan pentingnya koordinasi karena Sekdes memiliki peran sebagai koordinator perangkat desa, terutama dalam urusan administrasi pemerintahan.
“Jabatan Sekdes adalah koordinator perangkat lain. Jika ada hal terkait administrasi desa, segera berkoordinasi dengan Sekretaris Kecamatan,” ujar Kholil.
Sedangkan kepada Kasi Pelayanan yang baru dilantik, ia berpesan agar mengutamakan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Penguasaan data kemiskinan warga juga dinilai penting sebagai salah satu dasar dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan di desa.
Selain itu, Kasi Pelayanan diminta menjalin koordinasi dengan Kasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kecamatan serta memahami berbagai regulasi yang menjadi pedoman dalam menjalankan tugas.
“Pahami regulasi yang ada,” pungkasnya.
Dengan dilantiknya dua perangkat desa tersebut, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan Desa Pejok semakin optimal, khususnya dalam meningkatkan tertib administrasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.












