BOJONEGORO – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Bojonegoro menyoroti sejumlah persoalan strategis dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Mulai dari penurunan pendapatan daerah, penyusutan belanja pembangunan, ketergantungan terhadap dana transfer pusat, hingga pentingnya percepatan penyerapan anggaran menjadi perhatian dalam pembahasan kebijakan fiskal daerah.
Pandangan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PKB, H. Sutikno, S.Pd.I., M.A.P., dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro, Rabu siang (21/10/2026), dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi atas Nota Keuangan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027.
Dalam penyampaiannya, Fraksi PKB menegaskan bahwa APBD bukan sekadar kumpulan angka dalam dokumen perencanaan keuangan, melainkan amanah masyarakat yang harus diwujudkan melalui kebijakan pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi kehidupan rakyat.
Menurut Fraksi PKB, anggaran daerah harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, mulai dari peningkatan kesejahteraan petani, pemerataan pendidikan, pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur desa, hingga perlindungan terhadap pondok pesantren dan lembaga keagamaan.
Setelah mencermati Nota Keuangan Raperda APBD 2027, Fraksi PKB menyampaikan sejumlah catatan dan masukan konstruktif sebagai bahan pertimbangan dalam pembahasan lanjutan bersama komisi-komisi DPRD.
Fraksi PKB mencermati proyeksi pendapatan daerah Kabupaten Bojonegoro pada 2027 sebesar Rp4,49 triliun. Angka tersebut mengalami penurunan Rp75,82 miliar atau sekitar 1,66 persen dibandingkan APBD Tahun Anggaran 2026. Penurunan pendapatan terutama dipengaruhi berkurangnya pendapatan transfer dari pemerintah pusat yang diproyeksikan sebesar Rp3,27 triliun atau turun 5,89 persen.
Di tengah kondisi tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru ditargetkan meningkat menjadi Rp1,21 triliun atau naik 11,90 persen. Kenaikan ini ditopang oleh penerimaan pajak daerah sebesar Rp307,93 miliar dan retribusi daerah sebesar Rp652,24 miliar.
Fraksi PKB menilai peningkatan PAD perlu diiringi langkah yang lebih progresif dalam menggali potensi pendapatan daerah. Ketergantungan terhadap dana transfer pusat yang masih tinggi harus menjadi perhatian serius agar Bojonegoro memiliki ruang fiskal yang lebih kuat dalam menentukan arah pembangunan.
Selain memperluas basis pajak dan retribusi, pemerintah daerah juga didorong meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan melalui inovasi dan digitalisasi. Fraksi PKB mengapresiasi penerapan sejumlah sistem digital, di antaranya SIKOWASDAL SISPADA, SMART REPORT SYSTEM, dan E-SPPT. Namun, pengembangan sistem tersebut harus dibarengi peningkatan kualitas sumber daya manusia, kecukupan sarana dan prasarana, serta pemutakhiran data objek pajak dan retribusi.
Optimalisasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga menjadi perhatian. Target hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp125,92 miliar atau meningkat 17,60 persen dinilai perlu didukung perbaikan tata kelola dan kinerja bisnis agar mampu memberikan kontribusi dividen yang lebih maksimal bagi pendapatan daerah.
Pada sektor belanja, Fraksi PKB mencermati alokasi belanja daerah Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp5,08 triliun. Jumlah tersebut turun Rp1,41 triliun atau 21,75 persen dibandingkan APBD Tahun Anggaran 2026. Alokasi belanja tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp3,50 triliun, belanja modal Rp862,48 miliar, belanja tidak terduga Rp17,80 miliar, serta belanja transfer Rp695,54 miliar.
Fraksi PKB mengingatkan pemerintah daerah agar penurunan anggaran tidak berdampak pada terhambatnya pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar masyarakat. Salah satu yang menjadi sorotan adalah penurunan belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi sebesar 16,89 persen menjadi Rp418,73 miliar. Selain itu, belanja bantuan keuangan kepada desa juga mengalami penurunan 40,70 persen menjadi Rp651,04 miliar.
Menurut Fraksi PKB, kondisi tersebut perlu diantisipasi secara cermat agar tidak mengganggu konektivitas antarwilayah, produktivitas sektor pertanian, serta pertumbuhan ekonomi di kawasan perdesaan. Pemerintah daerah diminta memastikan alokasi anggaran pembangunan tetap diarahkan pada kebutuhan masyarakat yang mendesak, terutama perbaikan infrastruktur dasar dan penguatan perekonomian desa.
Fraksi PKB juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran. Berdasarkan catatan realisasi belanja modal dalam pelaksanaan APBD berjalan yang hingga pertengahan tahun disebut baru mencapai 4,44 persen, pemerintah daerah diminta mempercepat proses lelang dan pengadaan barang serta jasa.
Perencanaan kegiatan juga harus dimatangkan sejak awal tahun agar pelaksanaan pembangunan tidak menumpuk pada akhir tahun anggaran. Dengan demikian, anggaran yang telah direncanakan dapat segera direalisasikan dan manfaatnya dirasakan masyarakat secara lebih merata.
Dalam pemandangan umumnya, Fraksi PKB turut mengingatkan pemerintah daerah agar memenuhi ketentuan mandatory spending atau belanja wajib sesuai peraturan perundang-undangan. Anggaran pendidikan minimal 20 persen dan pemenuhan ketentuan belanja infrastruktur pelayanan publik minimal 40 persen menjadi perhatian dalam penyusunan APBD 2027.
Selain itu, Fraksi PKB meminta agar kebijakan belanja daerah diselaraskan dengan program prioritas pengentasan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, serta penguatan program swasembada pangan. Fraksi PKB berpandangan bahwa keterbatasan fiskal harus dijawab melalui penentuan prioritas yang tepat. Anggaran hendaknya tidak hanya berorientasi pada penyelesaian administrasi pemerintahan, tetapi juga memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Pada sektor pembiayaan, Fraksi PKB mencermati proyeksi pembiayaan netto Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp594,88 miliar untuk menutup defisit anggaran. Penerimaan pembiayaan direncanakan bersumber dari estimasi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp794,88 miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp200 miliar untuk pembentukan Dana Abadi Daerah.
Fraksi PKB menilai penurunan target SiLPA secara matematis dapat mencerminkan upaya efisiensi anggaran. Namun, pemerintah daerah tetap harus menyelesaikan persoalan mendasar yang selama ini menyebabkan munculnya SiLPA, seperti kelemahan perencanaan dan keterlambatan pelaksanaan kegiatan.
Terkait pembentukan Dana Abadi Daerah, Fraksi PKB menyatakan dukungannya terhadap alokasi Rp200 miliar tersebut. Meski demikian, dukungan itu disertai permintaan agar pemerintah daerah memberikan kejelasan mengenai landasan hukum pembentukan dana, transparansi portofolio investasi, serta mekanisme pengelolaannya. Fraksi PKB juga menekankan pentingnya kepastian pemanfaatan hasil pengelolaan Dana Abadi Daerah untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pendidikan generasi muda Bojonegoro.
Menutup pemandangan umumnya, Fraksi PKB berharap seluruh catatan dan masukan yang disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan lanjutan bersama komisi-komisi DPRD Kabupaten Bojonegoro. Fraksi PKB menegaskan bahwa penyusunan APBD 2027 harus berorientasi pada kemaslahatan masyarakat, dengan mengedepankan pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan kesejahteraan rakyat demi mewujudkan Kabupaten Bojonegoro yang Bahagia, Makmur, dan Membanggakan.(Redaksi)












