BOJONEGORO – Komitmen Pemerintah Desa Kendung, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, untuk terus mendorong pembangunan desa kembali ditegaskan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2027.
Melalui forum tersebut, pemerintah desa bersama masyarakat membahas berbagai usulan pembangunan yang dinilai penting dan dibutuhkan warga, baik pembangunan fisik maupun nonfisik. Setiap usulan akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan skala prioritas pembangunan desa.
Musrenbangdes digelar di Pendopo Balai Desa Kendung, Selasa (29/9/2026), dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 serta Daftar Usulan RKP Desa (DU-RKPDes) Tahun 2028.
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Kedungadem beserta staf, Kepala Desa Kendung beserta perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua dan anggota BPD, Ketua TP PKK beserta anggota, Pendamping Desa/TPP, RT, RW, Linmas, serta tokoh masyarakat.
Kepala Desa Kendung, Mulyadi, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dan ikut memberikan perhatian terhadap proses perencanaan pembangunan desa.
Menurutnya, Musrenbangdes merupakan agenda yang wajib dilaksanakan setiap tahun sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan melalui musyawarah bersama.
“Alhamdulillah, kami atas nama Pemerintah Desa Kendung mengucapkan terima kasih kepada bapak ibu yang telah menyempatkan hadir dalam acara Musrenbangdes. Kegiatan ini wajib dilaksanakan sebelum pelaksanaan pembangunan,” ujar Mulyadi.
Ia menegaskan, seluruh usulan dari masing-masing dusun harus diperhatikan dan tidak boleh ada kebutuhan masyarakat yang terlewatkan. Namun, pelaksanaannya tetap akan disesuaikan dengan skala prioritas dan kemampuan anggaran desa.
“Setiap dusun diusulkan, jangan sampai yang menjadi prioritas terlewati. Untuk pembangunan Desa Kendung, kita tidak bosan-bosan mengusulkan setiap tahun. Walaupun dananya mungkin berkurang, kita tetap menjalankan RKPDes melalui musyawarah yang sudah ditetapkan,” jelasnya.
Mulyadi menambahkan, keterbatasan anggaran bukan menjadi alasan bagi pemerintah desa untuk berhenti melakukan pembangunan. Pemerintah Desa Kendung akan terus berupaya menjalankan program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat secara bertahap.
“Yang jelas, kita tetap membangun, baik pembangunan fisik maupun nonfisik. Semuanya kita sesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan anggaran desa. Mana yang menjadi prioritas, itu yang akan kita dahulukan,” tegasnya.
Ia berharap hasil Musrenbangdes dapat menjadi pijakan dalam menentukan arah pembangunan Desa Kendung sehingga program yang nantinya dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Kendung, Wagimin, menyampaikan berita acara penetapan hasil Musrenbangdes Tahun 2027.
Dalam musyawarah tersebut dibahas pemaparan hasil penyusunan RKP Desa Tahun 2027 serta pemaparan Daftar Usulan RKP Desa Tahun 2028.
Setelah dilakukan pembahasan bersama, peserta musyawarah menyepakati hasil penetapan dokumen rancangan RKP Desa Tahun 2027 dan hasil penetapan Daftar Usulan RKP Desa Tahun 2028.
Kesepakatan tersebut selanjutnya menjadi dasar bagi Pemerintah Desa Kendung dalam menentukan dan melaksanakan program pembangunan sesuai prioritas, kebutuhan masyarakat, serta kemampuan keuangan desa.









