Kades Jamberejo Tegaskan Pembangunan Tetap Berjalan Meski Anggaran Terbatas

  • Bagikan

BOJONEGORO – Keterbatasan anggaran bukan menjadi alasan bagi Pemerintah Desa Jamberejo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, untuk berhenti membangun. Pemerintah desa berkomitmen melanjutkan berbagai pekerjaan yang belum selesai sekaligus menyusun prioritas pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Desa Jamberejo, Nyuwanto Widodo, S.E., saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027 dan Daftar Usulan RKP Desa Tahun 2028, yang digelar di Pendopo Balai Desa Jamberejo, Rabu (23/9/2026).

Menurut Nyuwanto, pembangunan desa akan terus dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kemampuan anggaran. Baik pembangunan fisik maupun nonfisik akan tetap menjadi perhatian pemerintah desa, terutama program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Intinya, Pemerintah Desa Jamberejo dengan anggaran yang terbatas akan terus berupaya membangun desa. Pekerjaan yang masih belum selesai akan terus kami lanjutkan secara bertahap sesuai kemampuan dan skala prioritas desa,” ujar Nyuwanto.

Selain pembangunan infrastruktur, pelayanan kebutuhan dasar masyarakat juga terus diperhatikan. Salah satunya terkait pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang saat ini sudah berjalan di wilayah Jamberejo.

“Untuk PDAM, alhamdulillah juga sudah berjalan. Bagi masyarakat yang ingin menjadi pelanggan baru, silakan mengajukan permohonan agar nantinya dapat dilakukan penyambungan sesuai dengan kondisi jaringan yang tersedia,” jelasnya.

Nyuwanto menegaskan, pemerintah desa akan terus berupaya agar pembangunan yang dilaksanakan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga menyentuh aspek nonfisik. Dengan keterbatasan anggaran yang ada, seluruh program akan dilaksanakan secara bertahap berdasarkan skala prioritas.

“Kami akan terus melakukan pembangunan, baik fisik maupun nonfisik. Yang terpenting, apa yang menjadi kebutuhan masyarakat akan kami upayakan dan dilanjutkan sesuai kemampuan anggaran desa,” imbuhnya.

Sementara itu, Musrenbangdes Jamberejo menjadi forum penting untuk menyerap dan menetapkan berbagai usulan pembangunan masyarakat yang akan dituangkan dalam RKP Desa Tahun 2027 serta Daftar Usulan RKP Desa Tahun 2028.

Kegiatan tersebut dihadiri Kasi PMD Kecamatan Kedungadem Bagus Dwiatmanegara, Kepala Desa Jamberejo beserta perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua dan anggota BPD, Ketua TP PKK beserta anggota, Pendamping Desa/TPP, RT, RW, serta tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Nyuwanto menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah hadir dan ikut berpartisipasi dalam proses perencanaan pembangunan desa.

“Alhamdulillah, kami atas nama Pemerintah Desa Jamberejo mengucapkan terima kasih kepada Bapak dan Ibu yang telah menyempatkan hadir. Musrenbangdes ini merupakan tahapan penting dan wajib dilaksanakan pemerintah desa sebelum pelaksanaan pembangunan,” ungkapnya.

Dalam musyawarah tersebut, peserta menerima pemaparan hasil penyusunan RKP Desa Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKP Desa Tahun 2028. Setelah melalui pembahasan bersama, peserta menyepakati hasil penetapan dokumen rancangan RKP Desa Tahun 2027 serta hasil penetapan Daftar Usulan RKP Desa Tahun 2028.

Pada akhir kegiatan, Ketua BPD Desa Jamberejo, Suwardi Mashari, S.Pd., membacakan berita acara hasil Musrenbangdes. Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa untuk menentukan arah pembangunan Jamberejo ke depan.

Melalui Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa Jamberejo berharap pembangunan dapat terus berjalan secara berkelanjutan, dengan mengedepankan kebutuhan masyarakat, kemampuan anggaran, serta skala prioritas desa.(Hf)

Penulis: Hadi FatekunEditor: Imam Mahfud
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *