DPRD Bojonegoro Tetapkan KUA-PPAS APBD 2027, Tekankan Penguatan Fiskal dan Anggaran Berpihak ke Rakyat

masbam990
IMG 20260815

BOJONEGORO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro bersama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 melalui Rapat Paripurna, Jumat malam (14/8/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Bojonegoro tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar. Sidang turut dihadiri Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, Wakil Bupati Nurul Azizah, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta 43 anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro.

Bagi DPRD, kesepakatan KUA-PPAS menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan APBD 2027. Dokumen tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan legislatif dalam menentukan arah kebijakan pendapatan, belanja, serta program pembangunan yang akan dijalankan pada tahun anggaran mendatang.

Dalam rapat tersebut, DPRD menyampaikan hasil pembahasan KUA-PPAS yang sebelumnya telah dilakukan melalui proses pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah.

Pembahasan tersebut menjadi bagian penting dari fungsi anggaran DPRD untuk memastikan kebijakan anggaran daerah disusun berdasarkan kemampuan fiskal, kebutuhan masyarakat, serta prioritas pembangunan Kabupaten Bojonegoro.

Bupati Bojonegoro Setyo Wahono dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD serta tim pembahas yang telah menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS APBD 2027.

Menurutnya, kesepakatan tersebut merupakan fondasi penting dalam penyusunan APBD 2027 agar tetap realistis dengan kemampuan fiskal daerah sekaligus mampu menjawab kebutuhan pembangunan.

“Optimalisasi pendapatan bukan semata-mata untuk meningkatkan angka penerimaan, tetapi untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah,” tegasnya.

Bupati menyebut peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) perlu dilakukan melalui inovasi, perbaikan instrumen perpajakan daerah, serta pemanfaatan teknologi informasi.

Penguatan pendapatan daerah dinilai akan memberikan ruang fiskal yang lebih luas bagi pemerintah untuk membiayai pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain sisi pendapatan, Bupati juga menekankan pentingnya pengelolaan belanja daerah. Setiap rupiah dalam APBD harus digunakan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

Ia juga meminta seluruh OPD menjadikan temuan serta rekomendasi hasil pemeriksaan sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat sistem pengendalian internal dan memperbaiki tata kelola keuangan daerah.

“Setiap rupiah anggaran harus diarahkan untuk memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Setelah penyampaian sambutan, rapat dilanjutkan dengan pembacaan laporan hasil pembahasan DPRD terkait KUA-PPAS APBD 2027. Selanjutnya dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027 antara DPRD Kabupaten Bojonegoro dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

Penandatanganan tersebut menjadi penanda resmi tercapainya kesepakatan antara legislatif dan eksekutif dalam menentukan arah kebijakan anggaran daerah untuk tahun 2027.

DPRD kemudian menyerahkan dokumen nota kesepakatan sebagai bagian dari tahapan lanjutan penyusunan APBD 2027.

Melalui kesepakatan tersebut, DPRD Bojonegoro menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penyusunan APBD agar anggaran daerah benar-benar memberikan dampak terhadap pembangunan dan pelayanan publik.

Tahapan berikutnya diharapkan dapat berjalan tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. APBD 2027 tidak hanya diharapkan menjadi dokumen perencanaan keuangan, tetapi menjadi instrumen pembangunan yang efektif, efisien, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Kesepakatan KUA-PPAS ini sekaligus memperkuat sinergi DPRD dan Pemkab Bojonegoro dalam mendorong penguatan ekonomi daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.(Hadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *