LAMONGAN – Pelaksanaan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) 2026 di Kabupaten Lamongan menjadi perhatian setelah muncul keberatan dari Persatuan Tinju Amatir Indonesia (PERTINA) Kabupaten Lamongan terkait penetapan atlet dan pelatih cabang olahraga tinju.
PERTINA Lamongan dikabarkan telah melayangkan surat somasi kepada sejumlah atlet dan pelatih yang diduga mengikuti POPDA 2026 tanpa melalui mekanisme pembinaan dan koordinasi dengan organisasi cabang olahraga setempat.
Pengurus PERTINA Lamongan, Fahmi, saat dikonfirmasi awak media pada Jumat (6/11/2026), menyampaikan bahwa keberatan tersebut berkaitan dengan perubahan komposisi atlet dan pelatih yang masuk dalam kontingen Kabupaten Lamongan.
Menurut pihak PERTINA, sejumlah atlet binaan sebelumnya telah menjalani latihan dan persiapan untuk menghadapi POPDA 2026. Namun, dalam proses penentuan kontingen, muncul nama atlet dan pelatih lain yang diduga menggantikan posisi mereka.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme seleksi dan dasar penetapan atlet yang akan mewakili Kabupaten Lamongan.
Sumber internal PERTINA yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan bahwa atlet binaan telah menjalani latihan secara rutin dan mempersiapkan diri untuk mengikuti kompetisi.
“Atlet kami sudah berlatih keras dan mempersiapkan diri jauh-jauh hari. Tetapi tiba-tiba muncul nama lain yang menggantikan posisi mereka. Kami mempertanyakan bagaimana proses tersebut bisa terjadi dan siapa yang memiliki kewenangan menentukan pergantian itu,” ungkapnya.
Pihak PERTINA mempertanyakan apakah perubahan komposisi tersebut telah melalui mekanisme yang sesuai dan melibatkan organisasi cabang olahraga terkait. Sebab, proses pembinaan dan kesiapan atlet dinilai perlu menjadi bagian dari pertimbangan dalam penetapan peserta.
Somasi yang dilayangkan menjadi bentuk keberatan PERTINA sekaligus upaya meminta kejelasan mengenai administrasi dan mekanisme keikutsertaan atlet serta pelatih yang dipersoalkan.
Selain persoalan pergantian atlet, muncul pula dugaan adanya intervensi pihak tertentu dalam proses penentuan kontingen. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan penjelasan dan pembuktian dari pihak-pihak terkait.
PERTINA berharap persoalan ini dapat ditindaklanjuti secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman mengenai proses seleksi atlet tinju dalam POPDA 2026.
Sorotan juga mengarah kepada Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) serta Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lamongan. Kedua lembaga tersebut diharapkan memberikan penjelasan mengenai mekanisme penetapan atlet dan pelatih yang masuk dalam kontingen.
Klarifikasi diperlukan untuk mengetahui dasar penentuan peserta, apakah telah terdapat rekomendasi dari organisasi cabang olahraga, serta bagaimana prosedur perubahan nama atlet apabila memang terjadi pergantian.
Penjelasan tersebut penting agar seluruh pihak mendapatkan kepastian mengenai proses administrasi dan seleksi yang diterapkan dalam keikutsertaan POPDA 2026.
Di sisi lain, pembinaan atlet perlu tetap menjadi perhatian. Atlet yang telah menjalani latihan dan persiapan tentu berharap memperoleh kesempatan melalui proses seleksi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga berita ini disusun, klarifikasi resmi dari Dispora dan KONI Kabupaten Lamongan masih diperlukan. Begitu pula tanggapan dari atlet dan pelatih yang disebut dalam somasi agar informasi yang disampaikan dapat berimbang.
Polemik ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggaraan pembinaan olahraga di Kabupaten Lamongan, khususnya terkait koordinasi antara pemerintah daerah, KONI, dan organisasi cabang olahraga.
Dengan adanya penjelasan dari seluruh pihak, persoalan penetapan atlet tinju dalam POPDA 2026 diharapkan dapat memperoleh kejelasan tanpa merugikan atlet maupun organisasi yang terlibat.












