Pemdes Pejok Gelar Musrenbang RKP Desa 2027, Sejumlah Usulan Pembangunan Dibahas

  • Bagikan

BOJONEGORO – Pemerintah Desa Pejok, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKP Desa (DU-RKP Desa) Tahun 2028.

Kegiatan berlangsung di Pendopo Balai Desa Pejok, Selasa (22/9/2026), dan dihadiri Kasi PMD Kecamatan Kedungadem, Kepala Desa Pejok beserta perangkat desa, kepala sekolah, Ketua dan anggota BPD, Pendamping Desa/TPP, RT, RW, serta tokoh masyarakat.

Dalam forum tersebut, Sekretaris Desa Pejok Ferry yang juga Ketua Tim Penyusun RKP Desa menyampaikan laporan proses penyusunan RKP Desa Tahun 2027.

Ferry menjelaskan, penyusunan RKP Desa telah melalui sejumlah tahapan, mulai dari pencermatan RPJM Desa, penjaringan aspirasi masyarakat, penyusunan rancangan RKP Desa, pembahasan bersama, hingga pelaksanaan Musrenbang Desa.

“Rancangan RKP Desa Tahun 2027 disusun berdasarkan hasil pembahasan dan usulan masyarakat dengan memperhatikan arah kebijakan pembangunan desa, skala prioritas, kemampuan keuangan desa, serta kewenangan desa,” ujar Ferry.

Menurutnya, rancangan program pembangunan Desa Pejok mencakup sejumlah bidang, yakni penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak desa.

Pada bidang pembangunan, sejumlah usulan yang dibahas antara lain honor guru PAUD dan TPQ, penyelenggaraan Posyandu, rehabilitasi jalan paving Dusun Nglongok-Kalikunci, pembangunan jalan usaha tani Dusun Bronjong, pembangunan TPT Dusun Nglongok, penerangan jalan umum dari Dusun Nglongok hingga Dusun Kalikunci, serta pembangunan pagar makam.

Selain itu, terdapat sejumlah usulan di bidang perhubungan, komunikasi dan informatika, seperti pembuatan poster dan baliho serta berbagai kegiatan lainnya sesuai kebutuhan desa.

Ferry menambahkan, usulan yang belum dapat diakomodasi dalam RKP Desa Tahun 2027 karena keterbatasan anggaran, kewenangan maupun pertimbangan skala prioritas, akan dicermati untuk dimasukkan dalam Daftar Usulan RKP Desa Tahun 2028.

“Melalui Musrenbang Desa ini, kami berharap seluruh peserta dapat memberikan masukan, saran, koreksi, dan penyempurnaan terhadap rancangan RKP Desa Tahun 2027 maupun DU-RKP Desa Tahun 2028,” katanya.

Ia berharap seluruh perencanaan yang disusun bersama dapat menjadi dasar pembangunan Desa Pejok yang lebih baik, berkelanjutan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Kepala SDN 1 Pejok, Budiono, S.Pd., menyampaikan usulan agar rehabilitasi pagar depan sekolah dapat dimasukkan dalam RKP Desa.

“SDN 1 Pejok membutuhkan bantuan untuk rehabilitasi pagar depan yang kondisinya sudah rusak,” ungkapnya.

Usulan serupa juga disampaikan Kepala SDN 2 Pejok. Pihak sekolah mengusulkan penambahan satu ruang kelas untuk mendukung kegiatan belajar mengajar.

“Kami mohon agar penambahan satu ruang kelas dapat dimasukkan dalam RKP Desa. Ruang tersebut sangat kami butuhkan mengingat jumlah murid yang cukup banyak,” ujarnya.

Musrenbangdes tersebut menjadi ruang bersama bagi pemerintah desa, lembaga desa, satuan pendidikan, serta masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan pembangunan. Berbagai usulan yang disampaikan selanjutnya menjadi bahan pembahasan dalam menentukan skala prioritas pembangunan Desa Pejok.

Dengan adanya Musrenbangdes ini, diharapkan perencanaan pembangunan Desa Pejok dapat disusun secara partisipatif, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.(Hf)

Penulis: Hadi FatekunEditor: Imam Mahfud
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *