Hukrim  

Polres Bojonegoro Bongkar Sindikat Curanmor, Pasutri Asal Lamongan Jadi Otak Aksi

imamjoss22
Img 20250916 wa0095

BOJONEGORO – Hari ini Selasa16 September 2025 Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro Gelar pres Release mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan sindikat lintas daerah. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk sepasang suami istri asal Kabupaten Lamongan yang berperan sebagai pelaku utama.

Dua tersangka utama berhasil ditangkap saat tengah menjalankan aksinya di Desa Sidomulyo, Kecamatan Kedungadem, pada Jumat (12/9/2025). Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap sindikat ini sudah berulang kali melakukan pencurian motor sejak Mei 2025 di wilayah Bojonegoro dan Lamongan.

Kejadian berawal ketika T H (42 tahun, perempuan, warga Desa Sendangrejo, Lamongan) bersama suaminya, W I (41 tahun, laki-laki, warga Desa Luwak, Lamongan), datang ke Bojonegoro dengan mengendarai Honda Vario putih bernopol S-5930-QJ. Pasangan ini berkeliling mencari sasaran motor yang ditinggal pemilik dengan kondisi kunci masih menempel.

Saat tiba di Desa Sidomulyo, Kecamatan Kedungadem, TH melihat sepeda motor Honda Vario hitam bernopol S-2588-AL terparkir di depan toko. Ia berpura-pura membeli air mineral, lalu dengan cepat membawa kabur motor tersebut. Namun, aparat kepolisian yang sudah melakukan pengintaian segera meringkus pelaku di lokasi kejadian.

Tak berselang lama, WI yang menyusul istrinya juga ikut diamankan polisi. Penangkapan keduanya membuka fakta bahwa mereka adalah bagian dari sindikat curanmor yang lebih besar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, motor-motor curian pasangan ini dijual kepada seorang penadah berinisial F L (40 tahun, warga Mojokerto). Selain itu, ada dua orang lain yang turut serta membantu, yakni J S (29 tahun, warga Mojokerto) dan G (38 tahun, warga Mojokerto).

Dengan demikian, total ada lima orang tersangka dalam kasus ini. Polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut karena diduga ada TKP lain yang berkaitan dengan sindikat ini.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

1 unit Honda Vario hitam tahun 2018 bernopol S-2588-AL.

1 unit Honda Vario putih bernopol S-5930-QJ (digunakan untuk sarana pencurian).

1 unit Honda Vario hitam tahun 2017 bernopol S-6487-AX.

1 unit Honda Supra Fit warna hitam tanpa nomor polisi.

Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp19 juta.

Sejauh ini, polisi telah menerima laporan dari tiga orang korban, yakni:

D (40 tahun, petani, warga Desa Jamberrejo, Kedungadem, Bojonegoro).

D (44 tahun, karyawan swasta, warga Desa Sidobandung, Balen, Bojonegoro).

M S (31 tahun, wiraswasta, warga Desa Jipo, Kepohbaru, Bojonegoro).

Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi, SH, SIK, M.I.K., menjelaskan bahwa para tersangka menggunakan modus sederhana dalam menjalankan aksinya. Mereka berkeliling secara acak mencari sepeda motor yang ditinggal dengan kunci masih terpasang.

“Lokasi yang sering menjadi sasaran adalah area masjid dan persawahan. Saat pemilik lengah, motor langsung diambil dan kemudian dijual kepada penadah. Dari hasil curian itu, para pelaku mendapatkan keuntungan pribadi,” terang Kapolres.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, antara lain:

Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman penjara hingga 7 tahun.

Pasal 480 KUHP tentang Penadahan, dengan ancaman penjara hingga 4 tahun.

Pasal 363 jo Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan pencurian, dengan ancaman penjara hingga 7 tahun.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Bojonegoro juga memberikan imbauan khusus kepada masyarakat agar selalu berhati-hati.

“Kami mengingatkan warga untuk selalu mengamankan kendaraan bermotornya. Jangan sekali-kali meninggalkan kunci kontak menempel di motor. Bila perlu, gunakan kunci ganda. Kasus ini membuktikan bahwa kelalaian kecil bisa dimanfaatkan pelaku kejahatan,” tegas AKBP Afrian Satya Permadi.

Polres Bojonegoro memastikan akan terus melakukan patroli dan pengembangan penyelidikan guna mengungkap kasus-kasus lain yang mungkin berkaitan dengan sindikat curanmor ini.(Hadi)