BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro pada Selasa, 30 September 2025, menggelar penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II dan paruh waktu tahun anggaran 2024. Acara berlangsung di Alun-Alun Kota Bojonegoro dengan khidmat dan penuh semangat.
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Bojonegoro Setyo Wahono dan Wakil Bupati Nurul Azizah, Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Plt. Kepala Kantor Regional II BKN Jawa Timur Basuki Ari Wicaksono, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para asisten, serta jajaran terkait. Turut hadir pula perwakilan dari Bank Jatim dan BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam sambutannya, Plt. Kepala Kantor Regional II BKN Jawa Timur, Basuki Ari Wicaksono, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini dan menekankan pentingnya integritas serta profesionalisme bagi ASN yang baru dilantik.
“ASN adalah ujung tombak pelayanan publik. Karena itu, kami berharap seluruh CPNS maupun PPPK yang menerima SK hari ini benar-benar berkomitmen untuk menjaga kedisiplinan, meningkatkan kompetensi, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Setelah itu, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono dalam arahannya menegaskan bahwa momentum ini menjadi langkah penting bagi para ASN baru untuk memulai pengabdian mereka di lingkungan Pemkab Bojonegoro.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, saya menyampaikan selamat bergabung menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara. Baik sebagai CPNS maupun PPPK, Bapak/Ibu kini memikul tanggung jawab besar sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” ujar Bupati Wahono.
Ia menekankan bahwa status ASN bukan sekadar simbol, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh disiplin, profesionalisme, dan integritas. Kinerja serta loyalitas, lanjutnya, menjadi penentu utama keberhasilan ASN dalam menjalankan tugas.
“Jangan sampai semangat yang selama ini ditunjukkan ketika masih menjadi tenaga honorer atau kontrak justru menurun setelah menerima SK. Jadikan SK ini sebagai penyemangat baru untuk bekerja lebih baik, membuktikan dedikasi, dan menunjukkan bahwa Bapak/Ibu pantas mengemban amanah ini,” pesannya.
Bupati Wahono juga mengingatkan bahwa status ASN tidak bersifat mutlak. Evaluasi akan terus dilakukan, khususnya terkait kinerja dan kedisiplinan. Jika tidak mampu melaksanakan tugas dengan baik, konsekuensinya jelas: kontrak dapat diputus.
“Oleh karena itu, saya berharap seluruh ASN yang baru dilantik terus menjaga sikap, perilaku, serta meningkatkan kompetensi agar keberadaannya benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Bojonegoro,” tegasnya.
Dengan mengusung semangat “Bojonegoro Bahagia, Makmur, Membanggakan”, Pemkab Bojonegoro optimistis kehadiran ASN baru akan memperkuat kinerja birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.(Hadi)