Pentingnya Rapat Kerja Gabungan DPRD Bojonegoro

imamjoss22
Img 20250204 Wa0380 Copy 800x600

BOJONEGORO – Pada Selasa (04/02/2025), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menyelenggarakan rapat kerja gabungan dengan Komisi A dan C. Rapat ini dilaksanakan untuk membahas isu perizinan dan dugaan pencemaran udara yang melibatkan PT. Sata Tech Indonesia.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Mitro’atin, rapat ini juga dihadiri oleh berbagai stakeholder terkait yang berkomitmen untuk mencari solusi atas permasalahan lingkungan.

Sejumlah pihak berperan aktif dalam rapat ini, termasuk Dinas Pendidikan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Dalam sesi tersebut, Kepala DPMPTSP, Yusnita Liasari, menegaskan bahwa izin mendirikan bangunan (IMB) yang diajukan hanya untuk keperluan gudang. Hal ini memicu diskusi lebih lanjut mengenai potensi pengalihan fungsi bangunan yang diajukan oleh perusahaan.

Sekretaris DLH, Dra. Sri Nurma Arifa, juga menyoroti tantangan dalam sistem pemantauan lingkungan yang ada, meskipun undang-undang Cipta Kerja mempermudah proses perizinan.

Sementara itu, Kepala Desa Sukowati, Amirohadi, mengungkapkan ketidaktahuannya mengenai operasi PT. Sata Tech Indonesia, namun berharap kehadiran investor dapat meningkatkan ekonomi desa. Rapat ini berlangsung dengan semangat mencari solusi terbaik untuk masyarakat dan keberlanjutan lingkungan hidup di Kabupaten Bojonegoro.

Mitro`atin, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro yang memimpin rapat, menyoroti data yang disampaikan PT. Sata Tech Indonesia, bahwa mayoritas pekerja berasal dari Desa Sukowati, “Tadi PT Sata Tech menyampaikan bahwa 90% pekerja berasal dari Desa Sukowati, meski Pak Kades belum tahu. Jadi, Pak Kades harus bersyukur, ”ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak, “Hari ini kita bertemu untuk berdiskusi dan mencari solusi yang terbaik,” Tutup Mitro`atin.(Kun)