BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan serta Perkawinan Anak Kabupaten Bojonegoro Tahun 2025, Selasa (7/10/2025), di Ruang Angling Dharma, Pemkab Bojonegoro.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, dan dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Forkopimda Bojonegoro, Kementerian Agama (Kemenag), Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Bojonegoro, para Kepala OPD terkait, seluruh Camat se-Kabupaten Bojonegoro, Koordinator Penyuluh KB Kecamatan, serta lembaga masyarakat dan perwakilan perguruan tinggi.
Sebagai bentuk sinergi lintas sektor, acara ini juga diwarnai dengan penandatanganan komitmen bersama untuk memperkuat pencegahan dan penanganan kekerasan serta perkawinan anak di Kabupaten Bojonegoro. Langkah ini menjadi simbol nyata dari keseriusan berbagai pihak dalam memperkuat koordinasi dan kerja sama demi melindungi anak-anak Bojonegoro.
Melalui komitmen tersebut, seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat bersatu dalam mencegah kekerasan dan perkawinan anak, sekaligus mendorong pelaksanaan program wajib belajar 13 tahun. Program ini merupakan upaya strategis untuk membangun generasi muda yang berpendidikan, berdaya, dan siap menghadapi masa depan.
Dalam sambutannya, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menegaskan pentingnya kolaborasi dan tanggung jawab bersama dalam melindungi anak-anak dari kekerasan dan praktik perkawinan dini.
“Kita punya PR besar, tapi hari ini kita membangun komitmen bersama untuk bareng-bareng mencegah kekerasan dan perkawinan dini pada anak. Komitmen ini penting agar anak-anak kita terlindungi dari praktik yang bisa merugikan masa depan mereka,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa anak adalah aset bangsa yang harus dijaga dan dilindungi.
“Kenapa ini penting? Karena anak adalah aset kita bersama. Kita ingin anak cucu kita di Bojonegoro tumbuh sehat, berpendidikan, dan terlindungi. Negara harus hadir untuk memastikan hak-hak anak terpenuhi,” tegasnya.
Menurut Bupati, rendahnya tingkat pendidikan masih menjadi salah satu faktor utama terjadinya perkawinan dini. Karena itu, Pemkab Bojonegoro terus berupaya memperluas akses pendidikan dan meningkatkan kesadaran masyarakat agar angka perkawinan anak dapat ditekan secara signifikan.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berharap sinergi antara pemerintah, masyarakat, lembaga sosial, dan dunia pendidikan terus diperkuat. Harapannya, Bojonegoro dapat benar-benar mewujudkan Kabupaten Layak Anak, serta menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.(MZG)