WARTA MALOWOPATI – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan kursi roda bagi kelompok rentan secara simbolis di Balai Desa Kasiman, Rabu (29/10/2025). Program ini merupakan bagian dari realisasi anggaran Perubahan APBD (P-APBD) Tahun 2025, dengan total penerima manfaat sebanyak 71 orang yang tersebar di sejumlah kecamatan. Khusus di Kecamatan Kasiman, sebanyak 18 penerima manfaat menerima bantuan secara langsung pada kegiatan hari ini.
Penyaluran bantuan kursi roda ini bertujuan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima, terutama dalam meningkatkan aksesibilitas, kemandirian, serta mendukung aktivitas sehari-hari agar dapat berpartisipasi lebih aktif dalam kehidupan sosial dan ekonomi. Program ini juga menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam memperkuat kesejahteraan sosial yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok rentan.
Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, hadir langsung dalam kegiatan tersebut dan memberikan motivasi serta arahan kepada para penerima bantuan beserta keluarga pendamping. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka harapan hidup masyarakat Bojonegoro kini tergolong tinggi, yakni 72 tahun untuk laki-laki dan 74 tahun untuk perempuan.
“Begitu ada kursi roda, jadi lebih mudah kalau diajak ke mana-mana. Itu membuat hati senang. Mudah-mudahan kursi roda ini bermanfaat bagi para penerima,” tutur Wakil Bupati.
Selain itu, Wakil Bupati juga menyampaikan pesan moral tentang pentingnya berbakti kepada orang tua, khususnya dalam merawat mereka di masa tua.
“Saya sangat meyakini bahwa doa yang paling mudah dikabulkan datang dari orang tua, terutama ibu. Maka berbahagialah bagi yang masih diberi kesempatan untuk merawat orang tua, karena itu ladang ibadah yang luar biasa,” imbuhnya.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berharap bantuan ini tidak hanya membantu penerima dari sisi mobilitas, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup dan kemandirian mereka. Program ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah daerah terus berupaya hadir dan memberikan perhatian kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama kelompok rentan dan difabel.(Mzg)

 
							




