WARTA MALOWOPATI — Pemerintah Kecamatan Kedungadem menggelar Sosialisasi Pelaksanaan Enam Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) bagi Tim Pembina Posyandu Desa se-Kecamatan Kedungadem Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pada Kamis (30/10/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua TP Posyandu Kabupaten Bojonegoro, Ibu Cantika Wahono, yang hadir sebagai narasumber. Turut hadir pula jajaran Forkopimcam Kedungadem, Kabid Ketahanan Masyarakat Desa/Kelurahan Dinas PMD Bojonegoro Evie Octavia Marini, S.Sos., M.M, Penata Layanan Operasional Eka Endang Sri Riyanti, S.Pd, Kasi PMD Kecamatan Kedungadem Bagus Dwi Atmanegara, S.H, Kasi Kesra Priyanto, S.Sos., M.M, Kepala Puskesmas Kedungadem dan Kepala Puskesmas Kesongo, para Sekretaris Desa, kader Posyandu, serta undangan lainnya.
Dalam laporannya, Ketua Pelaksana kegiatan Kasi PMD Bagus Dwi Atmanegara, S.H menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu. Ia menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah membantu kepala desa dalam melakukan pemberdayaan masyarakat, menyusun perencanaan yang tepat, serta meningkatkan kualitas pelayanan Posyandu di tingkat desa.
Bagus juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua TP Posyandu Kabupaten Bojonegoro Ibu Cantika Wahono atas kehadiran dan kesediaannya menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut. Tak lupa ia juga mengucapkan terima kasih kepada Camat Kedungadem Bayudono Margajelita beserta seluruh jajaran yang telah memberikan dukungan penuh sehingga kegiatan sosialisasi ini dapat terlaksana dengan baik dan lancar.
Sementara itu, Camat Kedungadem Bayudono Margajelita dalam sambutannya mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut serta mengucapkan terima kasih atas kehadiran Ketua TP Posyandu Kabupaten Bojonegoro. Menurutnya, kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman para pembina dan kader Posyandu terhadap regulasi terbaru yang tertuang dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.
“Permendagri ini membawa pembaruan penting bagi pengelolaan Posyandu. Kini, Posyandu tidak hanya berfokus pada kesehatan ibu dan anak, tetapi telah berkembang menjadi pusat pelayanan masyarakat yang lebih luas dan terpadu,” jelas Bayudono.
Ia menambahkan bahwa enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang kini menjadi fokus Posyandu meliputi kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat, serta ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat memahami dan mengimplementasikan kebijakan tersebut secara efektif hingga ke tingkat desa.
Bayudono juga menegaskan bahwa keberhasilan Posyandu sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah desa, kader, dan masyarakat. “Kami berharap kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat peran Posyandu sebagai pusat pelayanan publik yang benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kecamatan Kedungadem untuk memperkuat pelayanan dasar di desa melalui penguatan kelembagaan Posyandu yang lebih komprehensif, partisipatif, dan berkelanjutan.(Hf)

 
							




