Daerah  

Kantor Pertanahan Bojonegoro Gelar Upacara HANTARU ke-65, Tekankan Pentingnya Tata Kelola Pertanahan yang Berkeadilan

imamjoss22
Img 20250925 144704 copy 892x728

BOJONEGORO – Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro melaksanakan Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) ke-65, pada Rabu (24/9/2025). Peringatan ini bertepatan dengan momentum lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), yang hingga kini tetap menjadi landasan utama dalam penyusunan kebijakan pertanahan dan tata ruang di Indonesia.

Peringatan HANTARU tahun 2025 ini mengusung tema nasional “Tanah Terjaga, Ruang Tertata, Wujudkan Asta Cita”. Tema tersebut dipilih sebagai pengingat pentingnya pengelolaan tanah dan tata ruang yang berkeadilan, berkelanjutan, serta berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro, Ir. Sigit Rachmawan Adhi, S.T., M.M., QRMP, menyampaikan bahwa pengelolaan tanah dan tata ruang tidak hanya menyangkut aspek hukum semata, melainkan juga berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat.

Dalam amanatnya, ia menekankan bahwa tanah dan ruang yang dikelola dengan baik akan membawa berbagai manfaat nyata. Mulai dari kepastian hukum hak atas tanah, ruang usaha yang sehat bagi dunia usaha, terjaganya lahan pertanian sebagai penopang ketahanan pangan, hingga terciptanya ruang hidup yang aman, nyaman, dan layak bagi keluarga.

“Dengan memastikan tanah terjaga dan ruang tertata, manfaatnya benar-benar akan dirasakan oleh rakyat, baik hari ini maupun di masa mendatang,” tegasnya.

HANTARU ke-65 bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum refleksi atas perjalanan panjang regulasi agraria di Indonesia. UUPA 1960 yang kini memasuki usia 65 tahun telah memberikan pijakan kuat dalam hubungan antara rakyat dengan tanah, sekaligus memperjuangkan prinsip keadilan, pemerataan, dan kepastian hukum dalam pemanfaatannya.

Kementerian ATR/BPN melalui peringatan ini juga menegaskan kembali komitmen untuk terus memperbaiki tata kelola pertanahan dan tata ruang. Hal ini penting mengingat kebutuhan lahan semakin meningkat, baik untuk pembangunan infrastruktur, investasi, kawasan industri, maupun ruang terbuka hijau.

Peringatan HANTARU ke-65 di Kantor Pertanahan Bojonegoro diharapkan menjadi penguat tekad seluruh jajaran pertanahan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tidak hanya dari sisi administrasi dan hukum pertanahan, tetapi juga dalam memastikan bahwa kebijakan tata ruang mampu menjawab tantangan pembangunan berkelanjutan.

Ir. Sigit Rachmawan Adhi menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendorong inovasi pelayanan pertanahan yang cepat, transparan, dan akuntabel. Dengan begitu, masyarakat dapat merasakan langsung manfaat keberadaan ATR/BPN, sekaligus memperkokoh peran institusi ini dalam mendukung terwujudnya Asta Cita, yakni delapan misi pembangunan nasional yang dicanangkan pemerintah.

Melalui peringatan ini, Kantor Pertanahan Bojonegoro mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, hingga pemangku kepentingan lainnya untuk bersinergi menjaga tanah dan menata ruang dengan sebaik-baiknya. Dengan tata kelola pertanahan dan tata ruang yang berkeadilan, diharapkan kesejahteraan rakyat dapat terus meningkat, baik untuk generasi hari ini maupun generasi yang akan datang.(Hadi)