Daerah  

Kades Sukorejo Klarifikasi dan Minta Maaf atas Pernyataan Kontroversial di Media Sosial

imamjoss22
Img 20250923 wa0301

NGANJUK – Dunia maya beberapa hari terakhir diramaikan oleh viralnya video pernyataan Kepala Desa (Kades) Sukorejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Sutrisno. Dalam video yang tersebar di platform TikTok tersebut, ia menyuarakan ajakan untuk menentang oknum yang mengaku wartawan maupun anggota LSM tanpa identitas jelas.

Pernyataan itu langsung memicu reaksi keras dari kalangan jurnalis serta aktivis. Polemik semakin melebar hingga akhirnya Sutrisno menyampaikan klarifikasi resmi melalui surat pernyataan yang dibuat pada Senin (22/9/2025).

Dalam surat tersebut, ia menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers, wartawan, jurnalis, dan organisasi masyarakat. Sutrisno mengakui bahwa ucapannya menimbulkan keresahan serta dapat menyinggung banyak pihak.

“Tujuan saya semata-mata untuk melawan oknum yang kerap mengatasnamakan wartawan atau LSM tanpa identitas resmi, karena seringkali mereka meminta uang kepada kepala desa. Namun jika pernyataan saya melukai hati rekan-rekan media maupun LSM, saya mohon maaf lahir dan batin,” ujar Sutrisno dalam klarifikasinya.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menyebarkan video tersebut. Menurutnya, rekaman itu diunggah oleh pihak lain, meski demikian ia tetap bertanggung jawab dengan menarik kembali semua ucapannya yang sudah beredar di media sosial maupun media massa.

Permintaan maaf ini muncul setelah Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Hartanto Boechori, melayangkan surat resmi kepada Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi. Dalam suratnya, Ketum PJI juga menginstruksikan kepada seluruh anggota PJI di Indonesia untuk melakukan publikasi serentak terkait pernyataan Kades Sukorejo yang dianggap kontroversial.

Menanggapi hal itu, Bupati Marhaen Djumadi bergerak cepat dengan mengundang 52 kepala desa se-Kabupaten Nganjuk serta jajaran pengurus DPC PJI Nganjuk. Pertemuan tersebut berlangsung dengan suasana tegas namun solutif, agar ketegangan yang sempat memanas dapat segera diselesaikan.

Ketum PJI, melalui Ketua DPC PJI Nganjuk Bung Impi, menyampaikan pesan agar semua pihak dapat menahan diri. “Kepala Desa maupun Bupati harus bisa memadamkan api yang sudah terlanjur menyala. Jangan sampai persoalan ini semakin melebar,” tegasnya.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa setiap pernyataan pejabat publik, termasuk kepala desa, sangat sensitif dan berpotensi berdampak luas ketika tersebar di media sosial. Klarifikasi terbuka yang dilakukan Sutrisno dinilai sebagai langkah tepat sekaligus bentuk tanggung jawab moral.

Di akhir pernyataannya, Sutrisno kembali menegaskan permintaan maafnya dengan penuh ketulusan. “Saya menarik kembali ucapan saya. Semoga rekan-rekan memaafkan, dan saya berdoa semoga Allah SWT melimpahkan rahmat-Nya kepada kita semua,” ucapnya.

Dengan klarifikasi ini, diharapkan hubungan antara pemerintah desa, insan pers, dan masyarakat sipil dapat kembali harmonis, sekaligus menjadi pelajaran bersama agar komunikasi publik lebih hati-hati ke depannya.(Hadi)