Daerah  

Bupati Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Sebagai Budaya Pengelolaan Dana Desa

imamjoss22
Img 20251031 093951 copy 984x668

WARTA MALOWOPATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur menggelar kegiatan Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa, Kamis (30/10/2025), di Hotel Eastern Bojonegoro.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Bojonegoro. Hadir dalam acara tersebut Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, Wakil Bupati Nurul Azizah, dan Sekretaris Daerah Edi Susanto. Turut serta pula unsur Forkopimda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta para Camat se-Bojonegoro.

Acara yang diselenggarakan oleh BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur ini menghadirkan Anggota Komisi XI DPR RI Dr. Hj. Anna Mu’awanah, S.E., M.H. sebagai keynote speaker dan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Yuan Candra Djaisin, S.E., M.M., Ak., CPA., CSFA, ERMAP, GRCP, GRCA sebagai narasumber utama.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah menekankan pentingnya pengelolaan dana desa yang dilakukan secara tertib anggaran dan tertib sasaran. Menurutnya, setiap kepala desa harus memastikan perencanaan dilakukan dengan baik dan benar agar hasilnya tepat sasaran serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga menjelaskan bahwa penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) saat ini mencakup berbagai aspek, mulai dari penanggulangan kemiskinan ekstrem, penguatan desa, peningkatan kegiatan masyarakat, ketahanan pangan, pengembangan potensi desa, pemanfaatan teknologi informasi, pembangunan desa, hingga operasional pemerintahan desa.

Sementara itu, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada BPK Jatim atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam hal pelaporan keuangan.

“Kami berterima kasih kepada BPK dan Ibu Anna yang pada kesempatan hari ini banyak memberikan masukan. Ini menjadi upaya kami untuk menata kembali dan memperbaiki tata kelola, terutama dalam pelaporan keuangan,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati berharap agar akuntabilitas pengelolaan dana desa dapat menjadi budaya dan nafas dalam pelaksanaan pemerintahan di tingkat desa. “Harapan saya, akuntabilitas ini menjadi budaya dalam pengelolaan dana desa. Apalagi tahun depan dana desa akan berkurang hingga 50 persen, maka kemandirian ekonomi di desa harus terus kita dorong agar pendapatan desa dapat meningkat,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Bojonegoro bersama BPK Jatim berkomitmen untuk memperkuat kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Diharapkan ke depan, desa-desa di Bojonegoro mampu mengelola dana desa secara mandiri dan produktif, sehingga dapat mempercepat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah pedesaan.(Mzg)