Bupati Bojonegoro Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Tegaskan BRIDA dan BPBD Tipe A Jadi Langkah Strategis

imamjoss22
Img 20250814 wa0437

BOJONEGORO – Bupati Bojonegoro Setyo Wahono memberikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bojonegoro terkait pembahasan Nota Penjelasan Bupati mengenai Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis (14/8/2025) itu diawali dengan apresiasi Bupati kepada seluruh anggota DPRD yang telah memberikan pandangan, saran, masukan, hingga kritik konstruktif. Menurutnya, masukan dari dewan sangat penting demi menghasilkan regulasi yang kokoh dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Perubahan ketiga atas Perda Nomor 13 Tahun 2016 bukan sekadar penyesuaian struktur, tetapi bagian dari strategi untuk memperkuat otonomi daerah, memperbaiki tata kelola, dan meningkatkan pelayanan publik,” tegas Bupati Wahono.

Ia berharap hasil pembahasan Raperda ini nantinya dapat diterapkan menjadi peraturan daerah yang mampu meningkatkan pelayanan, memberikan perlindungan, dan menyejahterakan masyarakat Bojonegoro.

Dalam paparannya, Bupati Wahono merespons satu per satu pandangan fraksi di DPRD:

Fraksi PKB – Pemkab mengapresiasi saran agar pembentukan perangkat daerah berlandaskan hukum yang kuat dan selaras dengan Rencana Pembangunan Daerah.

Fraksi Gerindra – Disepakati bahwa perubahan struktur akan berdampak luas, sehingga penempatan jabatan harus berbasis kinerja dan melalui proses seleksi transparan.

Fraksi PDI Perjuangan – Pemkab berkomitmen menjalankan proses perubahan sesuai peraturan perundang-undangan dengan rincian yang jelas.

Fraksi Partai Golkar – Bupati menekankan pentingnya BRIDA memiliki potensi unggulan daerah dan mampu menjawab tantangan masa depan seperti transformasi energi, pengelolaan sumber daya berkelanjutan, inovasi layanan publik berbasis teknologi, serta penguatan BPBD menjadi tipe A untuk memperkuat penanggulangan bencana.

Fraksi Partai Demokrat – Pemkab menerima masukan untuk menciptakan perangkat daerah yang efektif, efisien, dan dilengkapi indikator kinerja yang terukur serta evaluasi berkala.

Fraksi PAN Bintang Nurani Rakyat (BNR) – Disepakati BRIDA harus diisi SDM berkualitas yang mendukung kebijakan pro rakyat dan pro investasi, sekaligus fokus pada mitigasi bencana, krisis air bersih saat kemarau, serta solusi banjir tahunan di Kepohbaru dan Baureno.

Fraksi Persatuan Pembangunan Kesejahteraan Nasional (PPKN) – Bupati menegaskan keberhasilan BRIDA memerlukan dukungan SDM, anggaran, dan infrastruktur memadai agar mampu menghasilkan inovasi yang nyata.

Bupati Wahono menegaskan bahwa pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) serta peningkatan status Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dari tipe B menjadi tipe A merupakan langkah strategis menghadapi tantangan masa depan.

BRIDA diharapkan menjadi motor inovasi daerah, sedangkan BPBD tipe A akan memperkuat kesiapsiagaan dan kecepatan respons dalam penanganan bencana.

“Kami ingin memastikan BRIDA tidak hanya terbentuk di atas kertas, tetapi benar-benar produktif. BPBD tipe A juga harus siap siaga dan responsif dalam setiap situasi darurat,” tegas Bupati.

Mengakhiri penyampaiannya, Bupati Wahono mengakui masih ada kekurangan dalam jawaban yang disampaikan. Ia mengajak DPRD bersama tim pembentuk produk hukum daerah untuk membahas substansi Raperda secara lebih detail demi menghasilkan regulasi yang berkualitas.

“Tujuan akhirnya adalah menghasilkan peraturan yang bermanfaat, menjawab keresahan masyarakat, dan mampu menghadapi tantangan yang kita hadapi bersama,” pungkasnya.(Kun)