JAKARTA — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), organisasi yang menaungi pemilik atau CEO media di Indonesia sekaligus konstituen Dewan Pers, tetap menunjukkan komitmen tinggi sebagai salah satu benteng demokrasi.
Pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa menjadi manifestasi nyata eksistensi SMSI dalam menjalankan peran tersebut. Di tengah eskalasi politik yang cenderung meningkat dan berbagai persoalan kebangsaan yang menjadi sorotan publik, SMSI menghadirkan sebuah terobosan penting melalui penguatan peran media dalam mengawal pembangunan dan kehidupan masyarakat desa.
“Kegiatan ini, yakni pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa, ibarat perjuangan trisula atau tiga agenda penting sekaligus. Pertama, sebagai konstituen Dewan Pers, SMSI hadir sebagai ambasador, duta bangsa untuk menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia tetap kondusif. Kedua, Pokja Newsroom Jaga Desa merupakan afirmasi atas keberpihakan SMSI terhadap persoalan pedesaan. Ketiga, ini merupakan manifestasi nyata menjaga NKRI dengan desa sebagai entitas yang sangat penting,” ujar Ketua Umum SMSI Pusat, Drs. Firdaus, M.Si.
Sebagai pimpinan organisasi media siber terbesar di dunia, Firdaus mengatakan pengukuhan yang digelar di tengah menghangatnya suhu politik menjelang akhir Agustus menjadi sebuah momentum khusus.
Menurutnya, SMSI ingin mengingatkan sekaligus menyampaikan pesan bahwa idealisme pers harus tetap dijaga, terutama dalam menghadapi dinamika nasional yang terus berkembang.
“Tempat ini, Hall Dewan Pers, akan menjadi saksi sekaligus monumen atas komitmen SMSI meneguhkan spirit kebangsaan. Lima provinsi yang Pokja Newsroom-nya kita kukuhkan bukan program kaleng-kaleng. Mereka telah memberikan unjuk bukti dengan program yang sudah dicanangkan SMSI,” tegasnya.
Lima provinsi yang dikukuhkan meliputi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Selatan, dan Bengkulu.
Langkah tersebut merupakan kelanjutan dari rangkaian pembentukan kepengurusan serupa yang telah dimulai di Bali pada awal Juli, kemudian disusul Lampung, Banten, dan Kepulauan Riau.
Ketua Umum SMSI Firdaus mengonfirmasi bahwa pengukuhan kelima pengurus provinsi tersebut dilakukan secara bersamaan dalam satu seremoni.
Sementara itu, Wakil Direktur Pemberdayaan Daerah SMSI Pusat, Drs. Jayanto Arus Adi, M.M., mengungkapkan bahwa setelah lima provinsi tersebut dikukuhkan di Hall Dewan Pers, daerah-daerah lain akan segera menyusul.
Jayanto, yang juga merupakan Ahli Pers Dewan Pers, mengakui keputusan melakukan pengukuhan di tengah spekulasi mengenai informasi “Rusuh Agustus Jilid II” menjadi pesan penting bagi masyarakat.
“Kami dan seluruh keluarga besar SMSI percaya rencana aksi unjuk rasa nasional memberikan amunisi moral bagi kegiatan ini. Justru bagi kami, momentum sekarang ini sangat penting sebagai pembelajaran berbangsa dan bernegara secara lebih utuh,” tambahnya.
Masih berkaitan dengan dua kegiatan yang momentumnya beririsan pada 27 Agustus, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H., CREL, mengatakan SMSI lahir sebagai organisasi profesional yang berkhidmat di bidang media dan memiliki kesadaran untuk memberikan kontribusi nyata dalam menjaga demokrasi.
Menurutnya, SMSI berkomitmen untuk turut menjaga stabilitas nasional dan keutuhan negara, tanpa memiliki kapasitas untuk mencampuri ataupun menghalangi hak warga negara dalam menyampaikan aspirasi.
Melalui pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa, SMSI justru menyerukan kepada seluruh pengurus dan anggotanya di daerah agar tetap berada dalam koridor pers yang profesional dengan menyajikan informasi yang jernih, berimbang, dan bertanggung jawab di tengah situasi nasional yang dinamis.



