Fraksi Demokrat Soroti Serapan Anggaran Rendah dan Pemangkasan BPJS Ketenagakerjaan di P-APBD 2026 Bojonegoro

BOJONEGORO — Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Bojonegoro menyoroti sejumlah persoalan dalam Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2026.

Pandangan umum tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat, Sudjono, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro, Rabu (26/8/2026).

Setelah mencermati dokumen Nota Keuangan beserta lampirannya, Fraksi Demokrat memberikan sejumlah catatan strategis, terutama terkait penurunan pendapatan daerah, belanja modal, tingginya SiLPA, rendahnya serapan anggaran, hingga pengurangan anggaran BPJS Ketenagakerjaan bagi kelompok masyarakat rentan.

Sudjono menyampaikan, target Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD 2026 mengalami penurunan sebesar Rp176,685 miliar atau 3,87 persen, menjadi Rp4,389 triliun.

Menurut Fraksi Demokrat, penurunan pendapatan tersebut harus menjadi alarm kewaspadaan bagi pemerintah daerah karena berpotensi memengaruhi kemampuan daerah dalam membiayai belanja operasional, gaji pegawai, serta pelayanan dasar masyarakat.

Fraksi Demokrat mendorong Pemerintah Kabupaten Bojonegoro meningkatkan kreativitas dan inovasi dalam menggali sumber pendapatan daerah. Terlebih, proyeksi Pajak Daerah juga mengalami penurunan 2,94 persen dan Retribusi Daerah turun 0,47 persen.

Padahal, pajak dan retribusi merupakan salah satu sumber penting dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah. Karena itu, pemerintah daerah diminta melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dengan memanfaatkan teknologi informasi guna meminimalkan potensi kebocoran pungutan.

Pada sektor belanja, Fraksi Demokrat mencatat total Belanja Daerah pada Perubahan APBD 2026 dirasionalisasi menjadi Rp6,250 triliun atau turun 3,83 persen dibandingkan APBD induk.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah besarnya belanja modal tanah. Fraksi Demokrat meminta pemerintah daerah memastikan anggaran tersebut benar-benar dapat direalisasikan mengingat waktu pelaksanaan tahun anggaran 2026 tinggal beberapa bulan.

Menurut Fraksi Demokrat, keterlambatan realisasi berpotensi membuat anggaran kembali menjadi SiLPA. Karena itu, pemerintah diminta mempercepat proses pelaksanaan tanpa mengabaikan ketentuan dan kualitas hasil pekerjaan.

Di sisi lain, Fraksi Demokrat mengapresiasi peningkatan alokasi Belanja Modal sebesar 47,77 persen atau bertambah Rp455,190 miliar. Tambahan anggaran tersebut dinilai dapat mempercepat pembangunan infrastruktur jalan, jaringan, irigasi, serta gedung pemerintahan.

Namun, percepatan pembangunan tersebut harus diimbangi kualitas pekerjaan yang baik dan penyelesaian tepat waktu sebelum berakhirnya tahun anggaran.

Sorotan berikutnya diarahkan pada besarnya SiLPA. Dalam Perubahan APBD 2026, penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya diproyeksikan mencapai Rp2,073 triliun.

Fraksi Demokrat menilai angka tersebut kembali menjadi catatan kritis karena dalam Nota Keuangan disebutkan SiLPA antara lain dipengaruhi pelampauan pendapatan serta penghematan dan keterlambatan serapan belanja.

Fraksi Demokrat mendesak eksekutif memperbaiki sistem perencanaan, pengadaan barang dan jasa, serta tata kelola pelaksanaan kegiatan agar anggaran tidak terlalu banyak mengendap dan kembali menjadi SiLPA pada akhir tahun.

Persoalan rendahnya serapan anggaran tahun berjalan 2026 bahkan menjadi salah satu perhatian utama Fraksi Demokrat. Sudjono menyebut, berdasarkan pemaparan sejumlah OPD dalam rapat bersama DPRD, masih terdapat tingkat serapan anggaran yang rendah.

Kondisi tersebut diminta segera dievaluasi oleh Bupati Bojonegoro. Fraksi Demokrat menilai rendahnya serapan anggaran tidak hanya berkaitan dengan administrasi keuangan, tetapi juga dapat menunjukkan belum optimalnya pelaksanaan program yang telah direncanakan.

Jika tidak segera diperbaiki, kondisi tersebut dikhawatirkan menghambat pencapaian target pengurangan kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Fraksi Demokrat juga mempertanyakan pengurangan anggaran BPJS Ketenagakerjaan bagi kelompok masyarakat rentan sebesar Rp15,2 miliar.

Menurut Fraksi Demokrat, masyarakat rentan seperti buruh tani, pedagang keliling, pengemudi ojek, dan pekerja informal berpenghasilan minim membutuhkan perlindungan jaminan sosial untuk menghadapi risiko sosial dan ekonomi.

Dalam kondisi ekonomi masyarakat yang dinilai belum sepenuhnya membaik, Fraksi Demokrat berpandangan bahwa perlindungan terhadap kelompok rentan seharusnya diperkuat. Karena itu, pengurangan bahkan pencabutan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi kelompok tersebut diminta untuk dikaji kembali.

Selain persoalan anggaran, Fraksi Demokrat meminta Pemerintah Kabupaten Bojonegoro segera melakukan langkah penanganan dan mitigasi menghadapi kekeringan ekstrem tahun ini.

Upaya tersebut dinilai penting untuk menjaga ketersediaan air bersih, mempertahankan ketahanan pangan, sekaligus mencegah potensi kebakaran akibat kondisi cuaca dan kekeringan.

Meski menyampaikan berbagai catatan kritis, Fraksi Partai Demokrat menyatakan dapat menerima dan menyetujui Nota Keuangan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas pada tahap selanjutnya di tingkat alat kelengkapan DPRD dan Badan Anggaran.

Persetujuan tersebut disertai harapan agar seluruh catatan dan pertanyaan yang disampaikan Fraksi Demokrat mendapat perhatian serius dari eksekutif dalam pembahasan P-APBD 2026.

Fraksi Demokrat berharap perubahan APBD tidak sekadar menjadi penyesuaian angka anggaran, tetapi mampu menjadi instrumen percepatan pembangunan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bojonegoro.

Penulis: Hadi FatekunEditor: Imam Mahfud