Fraksi PKB Soroti Penurunan Pendapatan dan Lonjakan Belanja Modal P-APBD 2026 Bojonegoro

BOJONEGORO — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Bojonegoro menyoroti sejumlah persoalan strategis dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026.

Sorotan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro terkait Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas penyampaian Nota Pengantar Bupati terhadap Raperda P-APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (26/8/2026). Pandangan umum Fraksi PKB dibacakan oleh Juru Bicara Hj. Diana Hargianti, S.E.

Dalam penyampaiannya, Fraksi PKB menegaskan akan menjalankan fungsi pengawasan dengan prinsip kritis dan konstruktif. Setiap angka maupun kebijakan dalam perubahan anggaran akan dicermati secara mendalam untuk memastikan pergeseran anggaran tetap berada dalam koridor transparansi, akuntabilitas, efisiensi, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Berdasarkan dokumen Nota Keuangan dan Lampiran Ringkasan P-APBD Tahun Anggaran 2026, Fraksi PKB mencermati adanya penurunan target pendapatan daerah sebesar Rp176,68 miliar atau 3,87 persen. Dengan perubahan tersebut, total pendapatan daerah terkoreksi menjadi sekitar Rp4,38 triliun.

Fraksi PKB juga menyoroti masih tingginya ketergantungan fiskal Kabupaten Bojonegoro terhadap dana transfer dari pemerintah pusat yang mencapai 76,21 persen. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan perlunya upaya lebih serius untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah melalui penguatan dan diversifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Fraksi PKB, PAD Bojonegoro masih bertumpu pada penerimaan PBB-P2 dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Sementara itu, sektor potensial seperti pajak hotel dan restoran dinilai belum memberikan kontribusi secara signifikan.

Atas kondisi tersebut, Fraksi PKB meminta penjelasan mengenai strategi konkret Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam memitigasi penurunan pajak daerah sebesar 2,94 persen. Fraksi PKB juga mempertanyakan sejauh mana sistem pemungutan berbasis teknologi informasi mampu menutup potensi kehilangan penerimaan serta memastikan data wajib pajak lebih akurat.

Di sisi lain, Fraksi PKB memberikan apresiasi terhadap peningkatan sektor hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 27,62 persen. Kenaikan tersebut dinilai menunjukkan performa positif Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang perlu terus dipacu agar memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan daerah.

Pada sektor belanja, Fraksi PKB mencermati adanya penurunan total belanja sebesar 3,83 persen menjadi sekitar Rp6,25 triliun. Namun, di tengah penurunan tersebut, Belanja Modal justru mengalami peningkatan signifikan sebesar 47,77 persen.

Kondisi tersebut dinilai memerlukan penjelasan secara detail, khususnya terkait kenaikan Belanja Modal Tanah sebesar 100,89 persen serta Belanja Modal Peralatan dan Mesin yang meningkat hingga 160,26 persen.

Fraksi PKB mengingatkan agar peningkatan belanja aset tersebut tidak mengurangi alokasi anggaran untuk program pelayanan dasar yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Sorotan juga diberikan terhadap rendahnya realisasi Belanja Modal hingga Juni 2026 yang baru mencapai 4,44 persen atau sekitar Rp42,26 miliar. Padahal, dalam P-APBD 2026, Belanja Modal direncanakan mencapai sekitar Rp1,408 triliun.

Fraksi PKB meminta Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menjelaskan langkah taktis yang akan dilakukan untuk mempercepat realisasi anggaran tersebut dalam sisa waktu tahun anggaran 2026, sehingga tidak terjadi penumpukan anggaran dan pelaksanaan program dapat berjalan secara optimal.

Selain itu, Fraksi PKB mendesak pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dilakukan secara menyeluruh. Pembaruan data dinilai penting untuk memastikan bantuan sosial diberikan kepada masyarakat yang benar-benar berhak, tepat sasaran dan tepat manfaat.

Sementara pada sisi pembiayaan, Fraksi PKB mencermati adanya kenaikan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp127,58 miliar.

Fraksi PKB mengingatkan bahwa tingginya SiLPA yang berasal dari pelampauan pendapatan maupun penghematan belanja harus menjadi bahan evaluasi dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran. Menurut Fraksi PKB, penumpukan anggaran akibat keterlambatan pelaksanaan program dapat membuat waktu eksekusi menjadi semakin terbatas sehingga hasil pembangunan tidak maksimal.

Dalam kesempatan tersebut, Fraksi PKB juga memberikan dukungan terhadap alokasi baru Dana Abadi Daerah sebesar Rp200 miliar. Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah visioner untuk memperkuat stabilitas fiskal Bojonegoro dalam jangka panjang sekaligus menjadi investasi bagi generasi mendatang.

Meski memberikan dukungan, Fraksi PKB menegaskan bahwa pengelolaan Dana Abadi Daerah harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Mekanisme pengelolaan harus jelas agar dana tersebut benar-benar memberikan manfaat dan tidak sekadar menjadi dana yang mengendap.

Fraksi PKB selanjutnya menyatakan siap mendalami Raperda P-APBD Tahun Anggaran 2026 melalui pembahasan di tingkat komisi maupun Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bojonegoro.

Fraksi PKB berharap pembahasan antara legislatif dan eksekutif dapat berjalan secara kritis, konstruktif dan harmonis, dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat serta memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan, efektif dan bertanggung jawab.

Melalui pembahasan P-APBD 2026, Fraksi PKB berharap kebijakan anggaran Kabupaten Bojonegoro benar-benar mampu memperkuat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, sekaligus memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.(Hadi)

Penulis: Hadi FatekunEditor: Imam Mahfud