BOJONEGORO – Pemerintah Desa Babad, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026 serta pembahasan Daftar Usulan (DU) RKP tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Babad pada Senin (13/10/2025).
Musyawarah tahunan ini dihadiri oleh Camat Kedungadem Bayudono Margajelita, Kepala Desa Babad Yarbo beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, ketua RT/RW, serta tokoh masyarakat dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Babad Yarbo menyampaikan apresiasi kepada seluruh undangan yang telah hadir. Ia menegaskan bahwa Musrenbangdes merupakan momentum penting dalam menentukan arah pembangunan desa. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak terlepas dari peran serta dan usulan masyarakat.
“Saya sangat berterima kasih kepada seluruh warga yang telah berpartisipasi dalam musyawarah tahunan ini. Sebagai Kepala Desa, saya berharap seluruh program pembangunan dapat terus dilanjutkan. Karena setiap pembangunan harus berangkat dari usulan panjenengan semua. Apa yang menjadi prioritas harus sesuai dengan kebutuhan warga, insyaallah tahun 2026 nanti bisa terealisasi,” tutur Yarbo.
Dalam Musrenbangdes tersebut, beberapa rencana kegiatan pembangunan desa yang menjadi prioritas tahun 2026 turut dibahas, di antaranya pemeliharaan sarana prasarana Posyandu, Polindes, dan PKD, pembangunan jalan rigid beton di Dusun Kalitengah RT 05 RW 01 serta Dusun Babad RT 04 RW 03, pembangunan TPT bronjong di Dusun Banaran RT 02 RW 02, pembangunan saluran U-Ditch di Dusun Babad RT 04 RW 03, dan pemeliharaan jembatan di Dusun Babad RT 04 RW 03.
Sementara itu, Camat Kedungadem Bayudono Margajelita dalam arahannya menekankan pentingnya inovasi dari setiap desa. Ia mengingatkan agar pemerintah desa mampu menciptakan terobosan yang berdampak langsung bagi masyarakat, sekaligus memastikan program desa selaras dengan kebijakan pemerintah kabupaten.
“Setiap desa harus memiliki terobosan agar kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat bisa ditangani melalui APBDes. Program pemerintah desa juga harus sinergi dengan program pemerintah kabupaten,” tegas Bayudono.
Melalui kegiatan Musrenbangdes ini, diharapkan pembangunan Desa Babad ke depan semakin terarah, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan prioritas masyarakat demi tercapainya kesejahteraan bersama.(HF)