Hukrim  

Ketua Umum PJI Desak Negara Terapkan TPPU dan Cabut Izin Perusahaan Illegal Logging

imamjoss22
Img 20250626 wa0266 copy 1935x1064

SURABAYA – Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Hartanto Boechori, menegaskan bahwa negara harus bertindak tegas dalam penegakan hukum terhadap kejahatan illegal logging yang melibatkan PT Cakra Sejati Sempurna (PT CSS) di Murung Raya, Kalimantan Tengah.

Perusahaan tersebut telah terbukti bersalah berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI No. 5741 K/Pid.Sus-LH/2024. Namun, menurut Hartanto, vonis itu baru menyentuh tindak pidana pokok dan belum menyentuh aspek pencucian uang serta pencabutan izin.

“Negara wajib menerapkan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), mencabut izin pengelolaan hutan (PBPH) PT CSS beserta perusahaan afiliasinya, serta mengawasi ketat proses hukum Peninjauan Kembali (PK) agar mafia hukum tidak mengaburkan fakta,” tegas Hartanto, Jumat (3/10/2025).

Ia juga mengingatkan Presiden Prabowo Subianto untuk membuktikan komitmen pemberantasan korupsi dan mafia hukum. “Tanpa revolusi penegakan hukum, pernyataan itu hanya akan menjadi jargon kosong alias macan ompong. Hukum harus ditegakkan nyata, bukan sekadar formalitas,” tambahnya.

Menurut Hartanto, kasus PT CSS merupakan ujian serius bagi negara dalam menegakkan keadilan. Jika izin perusahaan pencemar hutan tidak segera dicabut dan aset hasil kejahatan tidak dirampas, ia menilai bangsa ini sedang diseret menuju kehancuran.

“Illegal logging adalah kejahatan luar biasa. Dampaknya nyata: banjir, longsor, dan bencana ekologis yang merugikan rakyat. Konstitusi Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 jelas memberi hak kepada rakyat atas lingkungan hidup yang baik. Negara tidak boleh kalah oleh mafia kayu,” ujarnya.

Hartanto juga menyinggung nama Paulus George Hung yang disebut sebagai beneficial owner atau pemilik manfaat PT CSS. Berdasarkan data Ditjen AHU Kemenkumham, PT CSS dimiliki oleh PT Pilar Sukses Sejahtera dan PT Global Jaya Abadi Gemilang, di mana Paulus George Hung menjadi pemegang saham terbesar.

“Fakta ini memperlihatkan potensi kuat terjadinya TPPU. Bahkan ia sempat menggunakan laporan hukum untuk membungkam kritik, meski akhirnya tidak berlanjut karena saya menyampaikan fakta sebenarnya,” ungkap Hartanto.

Lebih lanjut, PJI menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga negara benar-benar bertindak tegas. “Izin perusahaan harus dicabut, pelaku harus dijerat TPPU, dan hasil kejahatan harus dirampas untuk negara. Itu satu-satunya jalan agar hukum tetap menjadi nyawa negara,” pungkasnya.(PJI)