Daerah  

Pemkab Bojonegoro Bayarkan Ganti Rugi Lahan untuk Pembangunan Jalan Napis–Margomulyo dan Ngambon–Pasardawe

imamjoss22
Img 20250930 231108 copy 972x664

BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melaksanakan pembayaran ganti kerugian sekaligus pelepasan hak pengadaan tanah untuk pembangunan ruas jalan dan jembatan Napis–Margomulyo (Watujago) serta ruas Ngambon–Pasardawe. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Napis, Kecamatan Tambakrejo, pada Selasa (30/9/2025), dan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, Chusaifi Irvan, menyampaikan bahwa tahap awal pembayaran diberikan kepada 57 orang pemilik lahan dengan total 64 bidang tanah. Menurutnya, pengadaan tanah ini menjadi bagian dari komitmen Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro dalam mempercepat konektivitas antarwilayah.

“Dengan terealisasinya pembangunan ini, diharapkan akan tercipta pusat-pusat ekonomi baru sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar,” jelasnya.

Ivan menambahkan, sebagian bidang tanah yang belum selesai akan dituntaskan pada tahun 2026. Pembangunan ruas jalan Napis–Watujago sepanjang hampir 13 kilometer beserta jembatan penghubung akan dikerjakan secara bertahap. Sementara itu, ruas Ngambon–Pasardawe yang ditargetkan sepanjang 15 kilometer juga masuk dalam program strategis pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, menegaskan bahwa perencanaan pembangunan kedua ruas jalan tersebut sudah dimulai sejak 2024. Ia berharap proyek ini segera terealisasi agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan infrastruktur ini demi kepentingan masyarakat luas. Dengan adanya jalan dan jembatan baru, aksesibilitas akan semakin mudah dan cepat, sehingga berdampak pada pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga,” tutur Wabup.(Guf)