Daerah  

Pemkab Bojonegoro Gelar Bimtek BKKD 2025, Siapkan Dana Rp840 Miliar untuk Infrastruktur Desa

imamjoss22
Img 20250920 085843 copy 996x660

BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan Bantuan Keuangan Kepala Desa (BKKD) Tahun Anggaran Perubahan APBD 2025. Acara ini resmi dibuka oleh Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, di Ruang Angling Dharmo, Jumat (19/9/2025).

Bimtek akan berlangsung selama dua hari, yakni Jumat (19/9) dan Senin (22/9), dengan pembagian dua sesi pada setiap harinya. Sebanyak 960 peserta hadir, terdiri dari kepala desa beserta perangkat desa dari lebih dari 300 desa penerima bantuan keuangan.

Dalam laporan kegiatan, Kepala Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang, Chusaifi Ivan Rachmanto, menjelaskan bahwa bimtek ini menghadirkan narasumber dari berbagai instansi. Di antaranya Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Anggota Komisi D DPRD Bojonegoro, BPKAD, Dinas PU Bina Marga, Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah, serta DPD Ikatan Instruktur dan Asesor Pelatihan Konstruksi Indonesia (IALKI) Surabaya.

“Materi akan difokuskan pada aspek teknis, regulasi, hingga tata kelola penggunaan dana agar desa lebih siap dalam melaksanakan program pembangunan,” jelasnya.

Tahun 2025 ini, Pemkab Bojonegoro mengalokasikan dana bantuan keuangan desa sebesar Rp840 miliar. Dana tersebut diprioritaskan untuk mendukung pembangunan infrastruktur desa, terutama jalan dan jembatan.

Dalam arahannya, Wabup Nurul Azizah menegaskan bahwa bimtek ini penting untuk memastikan kesiapan desa dalam menyerap dan mengelola BKKD secara tepat sasaran.

“Kami sudah menyisir kegiatan di OPD yang dinilai kurang berdampak bagi masyarakat untuk kemudian ditiadakan. Fokus utama diarahkan pada pembangunan yang benar-benar dibutuhkan warga. Harapan kami, tahun ini tidak ada desa yang terlewat dalam penyaluran BKKD sehingga tidak terjadi pengulangan pada tahun mendatang,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa bantuan ini bukan sekadar dana, melainkan amanah besar dari pemerintah untuk menjawab kebutuhan masyarakat. “Para kepala desa harus mengikuti bimtek dengan serius. Pengetahuan yang diperoleh di sini harus benar-benar diterapkan di lapangan demi kemajuan desa dan peningkatan kualitas hidup masyarakat,” tambahnya.

Melalui penyelenggaraan bimtek ini, Pemkab Bojonegoro meneguhkan komitmennya untuk menghadirkan program pembangunan yang terencana, terukur, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.(Guf)