BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus mendorong penyusunan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang mampu menjawab perkembangan pembangunan serta kebutuhan masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam Konsultasi Publik I Revisi RTRW Kabupaten Bojonegoro yang digelar di Pendopo Malowopati, Rabu (30/9/2026).
Konsultasi publik tersebut menjadi wadah bagi para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan dalam proses penyusunan isu strategis pembangunan, khususnya terkait pemanfaatan ruang di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
Forum ini juga menjadi bagian penting untuk memastikan dokumen RTRW tidak hanya bersifat administratif, tetapi mampu menggambarkan kondisi dan kebutuhan pembangunan secara faktual di lapangan.
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menyampaikan, proses revisi RTRW menjadi momentum untuk melakukan penyesuaian terhadap dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
“Ini momentum untuk melakukan penyesuaian terhadap tingkat pembangunan dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Karena dokumen ini menjadi dokumen yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan,” ungkap Setyo Wahono.
Menurutnya, penyusunan dokumen tata ruang perlu dilakukan dengan mengedepankan antisipasi dan evaluasi. Masukan dari berbagai pihak dinilai penting agar dokumen yang dihasilkan sesuai dengan tujuan pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
“Dalam sosialisasi ini saya minta untuk melakukan antisipasi dan juga evaluasi, supaya sesuai dengan tujuan masyarakat dan kebutuhan dalam penyusunan dokumen,” lanjutnya.
Setyo Wahono juga menekankan pentingnya menyerap aspirasi masyarakat dalam penyusunan kebijakan tata ruang. Hal tersebut diperlukan agar kebijakan yang dihasilkan mampu menjawab berbagai persoalan sekaligus mengakomodasi perkembangan wilayah Kabupaten Bojonegoro.
“Kita tahu bahwa hari ini kondisi wilayah permukiman, industri yang belum teratur, kawasan lindung, dan kawasan strategis menjadi salah satu isu utama yang harus kita sama-sama selaraskan,” jelasnya.
Bupati menambahkan, penataan ruang membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak. Pemerintah tidak dapat berjalan sendiri sehingga diperlukan keterlibatan masyarakat, dunia usaha, serta seluruh pihak yang berkepentingan dalam pembangunan.
“Untuk membangun kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan seluruh pihak yang berkepentingan. Tetapi semuanya berkesinambungan,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Setyo Wahono meminta agar berbagai masukan dan saran yang disampaikan melalui konsultasi publik menjadi bahan penting dalam meminimalkan potensi konflik dalam pemanfaatan ruang.
Secara khusus, Bupati meminta para camat memastikan kondisi yang tertuang dalam dokumen tata ruang benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di wilayah masing-masing.
“Saya minta tolong betul Bapak/Ibu Camat yang hari ini ada di sini untuk memastikan bahwa rencana tata ruang kita itu sesuai dengan kondisi faktual yang ada di lapangan,” tegasnya.
Menurutnya, pemahaman terhadap kondisi di lapangan sangat penting agar dokumen revisi RTRW tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan, tetapi dapat menjadi pedoman yang relevan dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Bojonegoro.
“Sehingga dokumen yang kita buat itu sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan. Saya berharap dokumen ini menjadi pedoman kita,” pungkas Bupati.
Melalui Konsultasi Publik I tersebut, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berharap berbagai masukan, aspirasi, serta kondisi faktual dari masyarakat dan pemangku kepentingan dapat terakomodasi dalam proses revisi RTRW.
Dengan demikian, dokumen tata ruang yang dihasilkan diharapkan dapat menjadi pijakan bersama dalam mengarahkan pembangunan Kabupaten Bojonegoro agar lebih terencana, selaras, dan berkesinambungan.(Prokopim)












