Fraksi PAN BNR Soroti Raperda Kades, CSR hingga Peta Jalan Industri Bojonegoro

  • Bagikan

BOJONEGORO – Fraksi PAN Bintang Nurani Rakyat (BNR) DPRD Kabupaten Bojonegoro memberikan sejumlah catatan terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tengah dibahas DPRD Bojonegoro. Catatan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro, Rabu (23/9/2026).

Juru Bicara Fraksi PAN BNR, Moch. Choirul Anam, S.Pd., M.AP., saat menyampaikan Pemandangan Umum (PU) terhadap Nota Penjelasan Bupati Bojonegoro, menegaskan bahwa setiap Raperda perlu dibahas secara cermat agar regulasi yang dihasilkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat.

Pandangan umum tersebut telah ditandatangani Ketua Fraksi PAN BNR Lasuri, S.H., M.H., dan Sekretaris Fraksi Jumarianto, S.A.P. Sejumlah hal menjadi perhatian fraksi, mulai dari regulasi pemerintahan desa, ketertiban umum, tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), hingga arah pembangunan industri di Kabupaten Bojonegoro.

Pada Raperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 13 Tahun 2015 tentang Kepala Desa serta perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Fraksi PAN BNR menyatakan dapat menerima dan mendukung pembahasan untuk memberikan kepastian hukum terkait pelaksanaan Pilkades dan pengisian keanggotaan BPD yang akan berakhir masa jabatannya.

Namun, Fraksi PAN BNR meminta agar pembahasan kedua Raperda tersebut tidak dilakukan secara terburu-buru. Menurut Choirul Anam, dinamika regulasi di tingkat nasional perlu menjadi pertimbangan, termasuk adanya proses terkait Pilkades yang tengah berlangsung di tingkat pusat.

“Melihat dinamika saat ini di mana Asosiasi Kepala Desa mengajukan permohonan terkait proses Pilkades ke DPR RI dan Pemerintah Pusat, Fraksi PAN BNR berharap pembahasan Raperda ini jangan terburu-buru. Sampai saat ini belum terbit Permendagri sebagai aturan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026. Sesuai hirarki norma hukum, Perda harus menindaklanjuti aturan menteri di atasnya agar harmonis,” ujar Choirul Anam.

Sementara itu, terhadap Raperda tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas), Fraksi PAN BNR menyatakan dukungannya untuk segera dilakukan pembahasan.

Fraksi menilai keberadaan regulasi tersebut penting untuk memperkuat landasan hukum pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban, menciptakan rasa aman, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Untuk Raperda Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP/CSR), Fraksi PAN BNR juga memberikan sejumlah masukan. Salah satunya terkait perlunya memperluas ruang lingkup pembidangan program CSR agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

Fraksi PAN BNR secara khusus mendorong agar alokasi terbesar program TJSP diarahkan kepada masyarakat dan desa yang terdampak langsung oleh aktivitas operasional perusahaan.

Menurut fraksi, kebijakan tersebut penting agar keberadaan perusahaan tidak hanya memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional.

Sedangkan terkait Raperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Bojonegoro Tahun 2024–2044, Fraksi PAN BNR menyambut positif penyusunan dokumen perencanaan pembangunan industri jangka panjang tersebut.

Choirul Anam menilai RPIK dibutuhkan untuk memberikan arah yang jelas terhadap pengembangan industri dan investasi di Kabupaten Bojonegoro.

“Raperda RPIK ini sangat penting agar arah investasi dan industrialisasi di Kabupaten Bojonegoro memiliki peta panduan (guide) yang jelas. Keberadaan RPIK dipastikan akan mempermudah serta memperlancar iklim investasi di Bojonegoro,” pungkasnya.

Melalui pemandangan umum tersebut, Fraksi PAN BNR menegaskan pentingnya pembahasan setiap Raperda dilakukan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, kepentingan masyarakat, serta arah pembangunan Kabupaten Bojonegoro ke depan.(Hf)

Penulis: SyailendraEditor: Imam Mahfud
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *